Novel Baswedan Murka! Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras di Jakarta

Sabtu 14 Mar 2026 - 12:37 WIB
Reporter : Ayu
Editor : Ayu

Ia meminta agar presiden mendukung penuh langkah Polri dalam mengusut tuntas para pelaku, termasuk aktor intelektual di balik serangan tersebut.

BACA JUGA:Podcast Berujung Teror: Aktivis KontraS Disiram Air Keras Usai Bicara HAM!

BACA JUGA:Profil Syamsul Auliya Rachman, Bupati Cilacap Lulusan IPDN yang Ditangkap KPK!

Menurut Novel, pengusutan tidak boleh berhenti pada eksekutor di lapangan, melainkan harus menyasar seluruh jaringan yang terlibat.

"Tapi pengusutan ini harus dilakukan dengan menyeluruh, semua orang yang terlibat harus diusut," ujarnya.

Novel juga mengungkapkan bahwa rekaman CCTV menunjukkan indikasi kuat bahwa penyerangan dilakukan secara terorganisir.

Ia menilai ada simbol-simbol tertentu yang digunakan pelaku, sehingga serangan tampak direncanakan dengan matang.

BACA JUGA:Saksi Stefani Ungkap Tujuan Dipanggil Oleh Nadiem Makarim ke Apartemen Sebelum Dilantik Jadi Mendikbudristek!

BACA JUGA:Siap-siap Penerima PKH, Bansos 2026 Jelang Lebaran akan Cair, Cek Nama Penerima Disini Secara Online!

"Ada simbol-simbol yang dilakukan di lapangan sehingga ketika menyerang begitu terorganisir. Ini suatu yang direncanakan untuk menyerang. Jadi begitu jahatnya mereka ini, biadab sekali," pungkasnya.

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menegaskan bahwa serangan ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap aktivis yang vokal menyuarakan kritik.

Luka bakar yang dialami Andrie menjadi bukti nyata betapa seriusnya ancaman terhadap kebebasan sipil.

Peristiwa ini bukan hanya tragedi personal, tetapi juga alarm bagi negara untuk segera bertindak.

BACA JUGA:Kades Sebokor, Banyuasin Lebaran di Penjara, Diduga Korupsi Dana Desa Hampir Setengah Miliar

BACA JUGA:Berbaju Tahanan, Yaqut Cholil Akui Tidak Terima Sepeserpun dari Kasus Korupsi Kuota Haji!

Novel menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa serangan air keras terhadap aktivis adalah bentuk kejahatan keji yang tidak boleh ditoleransi, dan negara harus hadir untuk memastikan keadilan ditegakkan serta pelaku dihukum seberat-beratnya.  

Kategori :