Korban Dipaksa Rp300 Ribu, Polisi Tangkap 2 Pelaku Pemalak Jalanan Tanah Abang yang Rampas Barang Warga

Minggu 29 Mar 2026 - 10:00 WIB
Reporter : Rida Satriani
Editor : Rida Satriani

JAKARTA PUSAT, BACAKORAN.CO – Aksi pemalakan terhadap pengendara mobil di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang sempat viral di media sosial, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. 

Polsek Metro Tanah Abang bergerak cepat mengamankan para pelaku yang terekam dalam video dan meresahkan masyarakat.

Kronologi Kejadian

Peristiwa pemalakan terjadi pada Jumat (27/3) sekitar pukul 17.00 WIB. 

Saat itu, seorang pengendara mobil menepi di Jalan Kebon Kacang 12 untuk melihat peta di ponselnya. 

BACA JUGA:Anggotanya Berulah, Anindya Bakrie Nonaktifkan 3 Kadin Cilegon Setelah Jadi Tersangka Kasus Pemalakan Rp5 T

Tiba-tiba, tiga orang pelaku yang berboncengan satu sepeda motor menghampiri korban. 

Mereka meminta “uang rokok” dengan dalih pengawalan.

Korban yang menolak kemudian dipaksa memberikan uang sebesar Rp300 ribu. 

Karena hanya menyerahkan Rp100 ribu, pelaku merasa tidak puas dan merampas kartu e-toll milik korban. 

Aksi tersebut direkam dan menyebar luas di media sosial, memicu keresahan publik.

Penangkapan Pelaku

BACA JUGA:Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Pemalakan Proyek Rp5 T, Beginilah Nasib Ketua Kadin Cilegon!

Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo, mengonfirmasi bahwa tim Opsnal berhasil mengamankan dua pria berinisial MN dan N pada Sabtu (28/3) sekitar pukul 14.00 WIB. 

Keduanya merupakan warga Tanah Abang dan ditangkap di lokasi yang sama, Jalan Kebon Kacang 12.

“Penangkapan dilakukan setelah tim melakukan olah TKP dan identifikasi dari video yang beredar. Kedua pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Metro Tanah Abang,” jelas Dhimas.

Respons Kepolisian

Pihak kepolisian juga telah menghubungi korban untuk membuat laporan resmi. 

Kategori :