Namun, Dewi menyebut tidak ada satu pun poin yang disepakati pihak kesatuan.
Sebaliknya, ia diminta membuat video permintaan maaf dan menghapus surat terbuka yang pernah diunggah di media sosial.
Pihak Marinir melalui Komandan Resimen Bantuan Tempur 2, Ahmad Fauzi, membantah adanya intimidasi.
Ia menegaskan komunikasi dilakukan secara terbuka dan tidak ada tekanan terhadap keluarga korban.
Fauzi juga menyebut tuntutan finansial dari pihak keluarga terlalu besar, mencapai Rp3 miliar, sehingga mediasi tidak menemukan titik temu.
Tuntutan Ganti Rugi dan Trauma Anak
BACA JUGA:Kapolsek Babelan Ungkap Kronologi Ledakan Peluru Tank yang Tewaskan Pemulung di Bekasi!
Dewi mengaku pernah melayangkan somasi dengan tuntutan ganti rugi Rp300 juta untuk biaya pemulihan serta Rp1,5 miliar sebagai kompensasi lain.
Namun, hingga kini belum ada kesepakatan yang jelas.
Ia menegaskan bahwa fokus utama tetap pada pemulihan anaknya yang mengalami trauma mendalam akibat insiden tersebut.
“Anak saya bukan hanya terluka fisik, tapi juga psikis. Ia melihat langsung percekcokan di rumah sakit, dan itu menambah beban mentalnya,” kata Dewi dalam konferensi pers di Jakarta.