GRESIK, BACAKORAN.CO – Kasus peluru nyasar yang menimpa seorang siswa SMPN 33 Gresik, Jawa Timur, terus menyedot perhatian publik.
Peristiwa yang terjadi pada 17 Desember 2026 itu membuat Darrell Fausta Hamdani (14) harus menjalani operasi dan pemulihan panjang.
Sang ibu, Dewi Murniati, kini angkat bicara mengenai proses mediasi dengan pihak TNI AL yang disebut berakhir buntu dan menimbulkan polemik baru.
Kronologi Peluru Nyasar di Sekolah
Menurut Dewi, insiden terjadi saat anaknya tengah bersekolah.
BACA JUGA:Peternak Bebek di OKU Timur Simpan Revolver Dengan 4 Peluru Aktif, Untuk Apa?
Tiba-tiba, ia mendapat kabar dari guru bahwa putranya harus segera dilarikan ke rumah sakit.
Setelah diperiksa, diketahui Darrell terkena proyektil peluru yang diduga berasal dari latihan Marinir TNI AL.
Operasi darurat pun dilakukan, dan Darrell harus dipasang pen di tangan kirinya.
Namun, proses penanganan medis sempat terkendala karena adanya perdebatan dengan pihak kesatuan terkait fasilitas rumah sakit.
Kondisi ini membuat keluarga semakin kecewa karena merasa anaknya tidak segera ditangani dengan maksimal.
Mediasi yang Berujung Kebuntuan
Dewi mengungkapkan bahwa pihak kesatuan sempat meminta kasus diselesaikan secara kekeluargaan.
Bahkan, ada permintaan agar keluarga tidak mengumumkan kasus ini ke publik.
BACA JUGA:Penembakan Brutal di Sydney: 100 Peluru Ditembakkan, 20 Orang Luka-luka, Pelaku Sudah Ditangkap
Meski menerima permintaan maaf, Dewi tetap menuntut tanggung jawab penuh atas pemulihan fisik dan psikis anaknya.
Dalam draf perjanjian yang diajukan keluarga, terdapat enam poin, mulai dari permohonan maaf resmi, penggantian biaya perawatan, hingga jaminan pemulihan anak.