Heboh! Kuasa Hukum Sebut Istri Ono Surono Diintimidasi Saat Penggeledahan KPK

Senin 06 Apr 2026 - 08:15 WIB
Reporter : Ayu
Editor : Ayu

Dalam kurun waktu satu tahun terakhir, Ade Kuswara diduga menerima total Rp 9,5 miliar dari Sarjan melalui beberapa kali penyerahan.

Selain itu, sepanjang tahun 2025, Ade juga diduga menerima dana lain dari sejumlah pihak dengan total Rp 4,7 miliar.

Dengan demikian, total penerimaan mencapai Rp 14,2 miliar. Atas perbuatannya, Ade Kuswara dan HM Kunang disangkakan melanggar pasal-pasal dalam UU Tipikor, sementara Sarjan dijerat sebagai pemberi suap.

BACA JUGA:Ditengah Perang Bergejolak Donald Trump Ajak Teheran Damai, Iran Ogah dan Tolak Mentah-mentah!

BACA JUGA:Usai Kebakaran Dahsyat, DPRD Bekasi Ultimatum SPBE Cimuning Ditutup!

Kasus ini menambah daftar panjang praktik korupsi di tingkat daerah yang kembali mencoreng wajah pemerintahan lokal. 

Kategori :