Heboh! Kuasa Hukum Sebut Istri Ono Surono Diintimidasi Saat Penggeledahan KPK

Senin 06 Apr 2026 - 08:15 WIB
Reporter : Ayu
Editor : Ayu

BACAKORAN.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, yang berlokasi di Bandung dan Indramayu, sejak Rabu (1/4/2026) hingga Kamis (2/4/2026).

Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan suap ijon proyek di Pemerintah Kabupaten Bekasi yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan karena adanya dugaan aliran dana dari tersangka Sarjan kepada Ono Surono.

“Ya di antaranya itu. Jadi dalam proses penyidikan tentu penyidik membutuhkan keterangan-keterangan yang bisa saling mengkonfirmasi, bisa saling melengkapi sehingga ini menjadi sebuah konstruksi yang bulat,” kata Budi kepada wartawan.

BACA JUGA:Masih DPO! Tersangka Kurir Sabu 58 Kg Kabur dari Polda Jambi, Perwira Dihukum Demosi 2 Tahun

BACA JUGA:Serangan Drone Iran Picu Kebakaran di Fasilitas Energi Bahrain, Situasi Kini Terkendali

Dalam penggeledahan di Bandung, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai bernilai ratusan juta rupiah, dokumen, serta barang bukti elektronik.

“Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang ditemukan di ruangan ONS (Ono Surono),” kata Budi Prasetyo.

Namun, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait hasil penggeledahan di rumah Ono yang berada di Indramayu.

Di sisi lain, pihak kuasa hukum Ono Surono, Sahali, menilai ada kejanggalan dalam proses penggeledahan.

BACA JUGA:Poster Horor Bikin Jakarta Gempar! Pemprov DKI Copot Iklan 'Aku Harus Mati'

BACA JUGA:SBY Desak PBB Hentikan UNIFIL Usai 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Begini Katanya!

Ia menuduh penyidik bersikeras meminta keluarga untuk mematikan CCTV dan bahkan mengintimidasi istri kliennya.

“Setelah CCTV dimatikan, penyidik kemudian diduga mengintimidasi istri Kang Ono Surono dan terjadi aksi dorong mendorong dengan penasihat hukum yang mencoba melindungi istri Ono Surono,” kata Sahali.

Ia juga menyebut bahwa tim penyidik menyita uang Rp 50 juta milik keluarga dan Rp 200 juta milik peserta arisan dari istri Ono Surono.

Kategori :