BACA JUGA:Geger! Mahasiswi Jadi Tersangka UU ITE Usai Ungkap Pelecehan Kepala Pos Pagaralam
BACA JUGA:Viral Bos Grosir di Bulukumba Bongkar Perselingkuhan Suami dengan Karyawan Sendiri Selama 10 Tahun
Selain itu menurutnya, dalam kasus ini pihak Kejari PALI telah meminta keterangan 70 hingga 80 orang. "Minggu depan kita akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi,"katanya.
"Kami juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan laporan terkait kasus dugaan korupsi ini,"katanya.
Diwartakan sebelumnya, dikawal ketat beberapa anggota TNI, Tim Pidsus Kejari Kabupaten PALI Sumatera Selatan, Senin pagi, 6 April 2026 sekira pukul 09.30 WIB, 'obok-obok' Kantor Dinas Perkim Kabupaten PALI yang berada di kawasan Talang Kerangan, Kecamatan Talang Ubi.
Diduga penggeledahan dilakukan terkait pengumpulan bukti penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi salah satu proyek pembangunan yang menggunakan APBD Kabupaten Pali melalui Dinas Perkim.
BACA JUGA:Gegara Beda Atribut, Pemuda di Ngawi Dikeroyok Rombongan Silat saat Antar Sang Ibu
BACA JUGA:Motor Bebek Suzuki Smash 115 Plus ABS 2026 Meluncur, Bawa Spek Mewah Harga Tetap Ramah di Kantong
Hanya saja ketika itu belum diketahui proyek apa yang tengah diselidiki Kejari Muara Enim tersebut. Saat penggeledahan yang di lakukan secara tertutup itu, sejumlah jaksa penyidik terpantau wartawan yang menyaksikan dari jendela kantor, memeriksa dokumen berupa tumpukan arsip maupun arsip digital dari perangkat elektronik.
Selain itu, sejumlah penyidik juga terlihat bekomunikasi dengan sejumlah pegawai yang dianggap mengetahui tentang arsip yang di periksa.
Selama pemeriksaan, pintu masuk utama Kantor Dinas Perkim di tutup dan dijaga 2 orang anggota TNI, sementara di pintu belakang dijaga 4 anggota TNI.
Akibatnya tak satupun pegawai termasuk Kepala Dinas Perkim Pali keluar kantor tersebut. Begitupun kantor yang biasanya banyak pengunjung itu, selama penggeledagan terlihat sepi pengunjung.