Pemuda Solo Sopir MBG Nekat Tanam Ganja dari Toko Online, Diduga untuk Konsumsi Pribadi

Rabu 08 Apr 2026 - 08:22 WIB
Reporter : Rida Satriani
Editor : Rida Satriani

SURAKARTA, BACAKORAN.CO – Kasus peredaran narkoba kembali menggemparkan publik. Seorang pemuda berinisial YAS (22) alias Ardi, warga Kelurahan Kerten, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta, ditangkap polisi setelah kedapatan menanam tiga tanaman ganja di dalam rumahnya. 

Penangkapan dilakukan oleh jajaran Satresnarkoba Polresta Surakarta pada Senin (30/3/2026) sore.

Fakta Mengejutkan: Bibit Ganja Dibeli Lewat Toko Online

Kasatresnarkoba Polresta Surakarta, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mengungkapkan bahwa bibit ganja yang ditanam Ardi ternyata diperoleh melalui platform e-commerce.

BACA JUGA:Heboh! Motor Listrik Operasional MBG Emmo JVX GT Harga Rp49 Juta, Intip Spesifikasi Lengkapnya

BACA JUGA:Viral Mobil SPPG MBG di Lombok Jemput Penumpang Bandara, Begini Klarifikasi Pemilik!

“Pengakuan yang bersangkutan beli dari e-commerce. Masih kami dalami untuk distribusi barangnya,” ujar Kompol Arfian saat ditemui di Mapolresta Surakarta, Selasa (7/4/2026).

Fakta ini membuka mata publik bahwa modus peredaran narkoba kini semakin canggih, bahkan memanfaatkan jalur digital yang selama ini dianggap aman untuk transaksi legal.

Perawatan Selama Berbulan-Bulan

Dari hasil penyelidikan, diketahui Ardi telah merawat tanaman ganja tersebut sejak pertengahan tahun lalu, sekitar enam hingga tujuh bulan. 

Ketiga tanaman ditanam di pot terpisah dengan tinggi mencapai 15 sentimeter.

Selain tanaman, polisi juga menyita satu sprei berisi air di setiap pot serta sebuah handphone yang diduga digunakan untuk transaksi dan komunikasi terkait pembelian bibit ganja.

Konsumsi Pribadi, Bukan Dijual

BACA JUGA:Puluhan Siswa Jaktim Tumbang Usai Santap Spageti MBG, BGN Akhirnya Buka Suara!

BACA JUGA:Geger, Susu MBG Diperjualbelikan di Minimarket di Harga Rp4000, BGN Ungkap Fakta Ini!

Kompol Arfian menegaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal, Ardi menanam ganja untuk konsumsi pribadi, bukan untuk diperjualbelikan.

“Barang tersebut rencana akan dipakai untuk dikonsumsi pribadi,” jelasnya.

Meski demikian, polisi tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan apakah ada jaringan lain yang terlibat dalam distribusi bibit ganja secara online.

Sosok Pelaku: Sopir SPPG

Kategori :