Polisi Bekuk Wanita Catut Nama Komisi Pemberantasan Korupsi, Ahmad Sahroni Hampir Tertipu Rp300 Juta!

Sabtu 11 Apr 2026 - 14:48 WIB
Reporter : Ayu
Editor : Ayu

BACAKORAN.CO - Kasus penipuan yang menimpa anggota DPR RI Ahmad Sahroni baru-baru ini menjadi sorotan publik.

Polda Metro Jaya membekuk seorang perempuan berinisial THSL yang diduga melakukan penipuan dan pemerasan terhadap Sahroni.

Peristiwa ini menarik perhatian karena pelaku mengaku sebagai utusan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebuah lembaga yang dikenal sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan penangkapan tersebut.

BACA JUGA:Cek Nama Kamu! Daftar Bansos April 2026 Mulai Disalurkan, Jangan Sampai Kelewat!

BACA JUGA:PKH, BPNT, hingga Beras 10 Kg, Bansos April 2026 Segera Dicairkan, Cek Nama Kamu Sebagai Penerima Disini!

"Yang diamankan satu orang, inisial THSL, dalam perkara penipuan," kata Budi kepada wartawan, Sabtu (11/4/2026).

Pernyataan ini menegaskan bahwa aparat kepolisian serius menindak kasus penipuan yang mencatut nama Komisi Pemberantasan Korupsi.

Modus mengaku sebagai utusan KPK jelas merugikan reputasi lembaga antikorupsi tersebut, sekaligus berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat jika tidak segera ditindak.

Menurut Ahmad Sahroni, pelaku datang ke Gedung DPR dan meminta bertemu dengannya.

BACA JUGA:Santri di Grobogan Jadi Korban Begal dan Bacok, Kini 2 Pelaku Ditangkap

BACA JUGA:Terbongkar! Pegawai Gadungan KPK Peras Anggota DPR dengan Modus Licik

Dalam pertemuan itu, perempuan tersebut mengaku sebagai utusan pimpinan KPK dan meminta uang Rp300 juta dengan dalih untuk "dukungan".

Sahroni tidak tinggal diam.

"Saya langsung cek ke KPK dan KPK menyangkal ada utusan tersebut," ujar Sahroni.

Kategori :