Langit Indonesia Dijual Bebas ke Amerika Lewat Blanked Overflight Clearance, Apa Itu?

Senin 13 Apr 2026 - 13:45 WIB
Reporter : Sutan Kayo Batuah
Editor : Daren

4. Jalur Panas (Hotline):

Disebutkan juga pembentukan hotline langsung antara US Pacific Air Forces (PACAF) dan pusat operasi udara Indonesia.

Ini adalah standar untuk sekutu dekat, tetapi di konteks ini, lebih berfungsi untuk mengoordinasikan aliran lalu lintas pesawat AS yang padat.

Di hukum internasional, ruang udara itu beda banget sama laut.

Kedaulatan Indonesia Dikebiri

Di laut, kita kenal istilah Innocent Passage (Hak Lintas Damai) berdasar UNCLOS.

BACA JUGA:Updated Terbaru Harga BBM Pertamina April 2026, Harga Naik Dampak Konflik Iran-Amerika

BACA JUGA:Iran Balas Dendam! Armada ke-5 Amerika di Bahrain Kena Serangan Rudal

Artinya, kapal militer asing boleh lewat laut teritorial kita asal nggak macem-macem.

Tapi, di udara, tidak ada yang namanya Hak Lintas Damai!

Menurut Konvensi Chicago, ruang udara di atas daratan dan perairan negara adalah kedaulatan mutlak dan eksklusif.

Pesawat sipil asing saja harus punya izin melintas, apalagi pesawat militer.

Dengan mengizinkan sistem blanket overflight untuk armada tempur asing sama dengan mendelegasikan sebagian kedaulatan mutlak negara ke tangan negara lain. 

Ini adalah privilese yang biasanya hanya diberikan kepada negara sekutu terikat pakta pertahanan (seperti NATO), bukan kepada negara berstatus Non-Blok. 

BACA JUGA:Indonesia Perkuat Ketahanan Energi Lewat Kerja Sama Strategis dengan Amerika Serikat, Ini Dampaknya bagi Masa

BACA JUGA:Amerika Serikat Resmi Keluar dari WHO, Pakar Unpad: Indonesia Tak Perlu Minder

Kategori :