Fakta Memalukan 16 Mahasiswa FH UI: 14 Pelaku Sempat Sembunyi di Balik Orang Tua, Sanksi DO Siap Dijatuhkan?

Selasa 14 Apr 2026 - 13:15 WIB
Reporter : Deby Tri
Editor : Deby Tri

BACAKORAN.CO – Universitas Indonesia tengah diguncang skandal serius setelah terungkapnya kasus pelecehan seksual FH UI yang melibatkan 16 mahasiswa angkatan 2023.

Skandal ini berujung pada sebuah sidang terbuka di Auditorium FH UI yang diinisiasi langsung oleh pihak korban untuk menuntut pertanggungjawaban moral secara publik.

Fenomena mengerikan ini menjadi sorotan tajam karena 16 mahasiswa FH UI tersebut terbukti menggunakan grup obrolan internal untuk mengirimkan pesan bernuansa seksual yang secara brutal merendahkan martabat sesama rekan kampus mereka.

Skandal pelecehan seksual FH UI ini pertama kali terendus publik ketika ke-16 mahasiswa tersebut secara tiba-tiba mengirimkan permohonan maaf di grup angkatan pada hari Sabtu (11/4/2026) menjelang Minggu dini hari.

BACA JUGA:Geger! 16 Mahasiswa UI Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Percakapan Mesum Grup Chat Tersebar

Permintaan maaf tersebut awalnya diunggah tanpa disertai konteks yang jelas, sehingga menimbulkan tanda tanya besar.

Namun, hanya dalam hitungan jam, tangkapan layar percakapan dari grup LINE dan WhatsApp yang membongkar tabiat buruk 16 mahasiswa FH UI itu menyebar luas dan viral di media sosial X.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, mengonfirmasi bahwa pesan-pesan dalam grup tersebut sangat tidak pantas dan melecehkan.

"Pelaku menyampaikan pesan-pesan lelucon, mohon maaf, dan juga perendahan terhadap harkat martabat teman-teman di FH. Kebanyakan bentuknya adalah pesan yang merendahkan, dengan nuansa seksual," tegas Dimas.

BACA JUGA:Begal Beraksi Tengah Hari, Rampas Motor Pegawai Puskesmas, Pelaku Sempat Beberapakali Sentuh Perut Korban

Pengakuan Pelaku dan Sidang Terbuka yang Riuh

Terkait status para mahasiswa yang terlibat, pihak BEM FH UI menyatakan bahwa kasus ini sudah terang benderang dan tidak membutuhkan banyak spekulasi.

"Untuk permohonan maaf itu disampaikan oleh 16 pelaku. Dan untuk statusnya, mereka semua mengakui perbuatan mereka," ungkap Dimas.

Ia juga menambahkan pernyataan yang sangat tegas mengenai posisi ke-16 orang tersebut di mata organisasi kemahasiswaan, "Jadi sebenarnya bagi kita sudah ada pengakuan mereka, mereka adalah pelaku, bukan lagi terduga pelaku."

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, sebuah sidang terbuka digelar di Auditorium FH UI hingga Selasa (14/4/2026) dini hari.

BACA JUGA:Pantau Bansos Kemensos April 2026 Cair: PKH, BPNT Rp200 Ribu, dan Beras 10 Kg dan Ini Cara Cek Penerima!

Kategori :