Heboh! 16 Mahasiswa FH UI Terduga Pelecehan Punya Bekingan, DPR: Jangan Pandang Bulu

Selasa 14 Apr 2026 - 21:48 WIB
Reporter : Ayu
Editor : Ayu

BACAKORAN.CO - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menegaskan bahwa pelaku kekerasan seksual di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) harus dijatuhi hukuman secara adil tanpa pengecualian.  

Ia turut menyoroti adanya dugaan pihak-pihak yang memberikan perlindungan atau “backing” terhadap pelaku.  

"Terkait sanksi silakan sesuai dengan aturan yang ada kami di Komisi 10 mempertegas bahwa ikuti aturan tanpa memandang bulu, apakah itu nanti kalau saya lihat di media kan ada yang backing segala macam jalan saja," kata Lalu di Kompleks Parlemen, Selasa, 14 April 2026.

Ia menegaskan komitmen Komisi X untuk mendukung penegakan hukum yang tegas dan adil.  

BACA JUGA:Petugas Haji Indonesia Mulai Berangkat 17 April 2026, Persiapan Layanan Jamaah Dimatangkan

BACA JUGA:Sinopsis Drama China Sunshine Through the Rain, Cinta Kampus Bikin Baper Maksimal!

"Kami di Komisi 10 pasti akan mendukung menerapkan sanksi tegas itu," ujarnya.

Politikus PKB tersebut juga menyayangkan terjadinya insiden pelecehan di FH UI.  

Menurutnya, pemerintah sebenarnya telah memiliki landasan hukum yang jelas melalui Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan.  

"Kami di Komisi X sangat menyayangkan sekali kejadian ini terus berulang," jelas Lalu.

BACA JUGA:Kemensos Percepat Pencairan Bansos PKH & BPNT April 2026, Begini Cara Cek Nama Kamu Cukup dengan KK KTP!

BACA JUGA:KPK Gencar Berantas Rokok Ilegal, Industri Minta Penegakan Hukum Tanpa Kompromi

Ia menilai lemahnya implementasi aturan serta kurangnya tindakan tegas menjadi faktor utama kasus kekerasan, termasuk pelecehan seksual, masih sering terjadi di kampus.  

"Persoalan ini terus berulang-ulang menunjukkan bahwa kita semua insan pendidikan saya tidak mau menyalahkan siapa pun kita semua pemangku kebijakan di bidang pendidikan ini belum betul-betul sungguh-sungguh menerapkan kebijakan ini, menerapkan aturan itu. Sehingga ini terus berulang-ulang," imbuhnya.  

Ia menekankan bahwa berulangnya kasus kekerasan seksual di kampus disebabkan tidak adanya tindakan tegas terhadap pelaku.  

Kategori :