Natalius Pigai Soal Laporan Polisi ke Fery Amsari : Bukan Ahli Petanian, Tidak Perlu Ditanggapi

Sabtu 18 Apr 2026 - 19:14 WIB
Reporter : Sutan Kayo Batuah
Editor : Daren

Peran publik: sering memberikan pandangan kritis terhadap kebijakan pemerintah, terutama dalam isu transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan hak warga negara.  

Kontribusi: melalui tulisan, seminar, dan wawancara, Fery Amsari berupaya mendorong budaya demokrasi yang sehat di Indonesia.  

Meskipun bukan ahli pertanian, pandangan Fery tetap dianggap relevan dalam konteks kebijakan publik karena menyangkut hak rakyat sebagai pemegang kedaulatan.

Komentar Fery Amsari adalah bagian dari kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi.

BACA JUGA:Lonjakan Kasus Keracunan MBG, Natalius Pigai Curiga Ada Pihak yang Tak Ingin Indonesia Maju

Natalius Pigai menegaskan bahwa kritik tidak boleh dipidana, melainkan dijawab dengan data dan fakta.

Hal ini menjadi pengingat penting bahwa demokrasi Indonesia harus terus dijaga melalui budaya literasi dan keterbukaan pemerintah terhadap kritik.

Feri Amsari dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh LBH Tani Nusantara pada Jumat, 17 April 2026.

Laporan tersebut, yang diwakili oleh Itho Simamora, menuduh Feri menyebarkan berita bohong (hoaks) dan penghasutan terkait kritikannya soal swasembada pangan pemerintah, teregister dengan nomor LP/B/2692/IV/2026/SPKT Polda Metro Jaya.

Kategori :