Dikutip dari laman resmi DPR pada Selasa 28 April 2026, Lasarus menyatakan kekecewaannya lantaran peringatan legislatif tidak kunjung dituntaskan oleh PT KAI maupun Kemenhub.
"Kita minta kepada pemerintah untuk segera menyelesaikan darurat perlintasan sebidang di Indonesia. Komisi V DPR sudah bertahun-tahun meminta kepada KAI untuk menyelesaikan jalur perlintasan sebidang, tapi hingga saat ini darurat perlintasan sebidang tersebut tidak tertangani dengan baik. Coba kita cek data sampai saat ini ada ribuan perlintasan sebidang di Indonesia yang tidak tertangani," tegas Lasarus.
Lasarus sangat menyoroti standar sterilisasi rel kereta di Tanah Air yang masih tertinggal jauh.
"Makanya di seluruh dunia ini jalur kereta api itu clear and clean, kecuali di Indonesia. Oleh sebab itu jika darurat perlintasan sebidang tidak tertangani dengan baik, maka ada ribuan kemungkinan kecelakaan akan kembali terjadi," terangnya.
Berdasarkan catatan statistik PT KAI pada tahun 2024, terdapat 3896 perlintasan sebidang yang mencakup 2803 perlintasan terdaftar dan 1093 perlintasan liar.
Angka ini sedikit menyusut pada tahun 2025 menjadi 3703 titik.
Dinamika ini memicu Anggota Komisi V DPR RI Abdul Hadi untuk mendesak investigasi gabungan transparan bersama Komite Nasional Keselamatan Transportasi dalam mengkaji seluruh aspek kegagalan sistem operasional.
Penguasaan lahan negara oleh preman di sekitar perlintasan rel bukan sekadar sengketa properti biasa, melainkan pangkal gagalnya rekayasa keamanan transportasi perkotaan.
Secara tata ruang, ketika jalur bebas kereta api dicekik oleh aktivitas informal, ruang manuver dan keleluasaan jarak pandang terpotong drastis.
Penertiban lahan yang dicanangkan pemerintah menjadi instrumen esensial bukan sekadar mengamankan aset, melainkan memulihkan fungsi sterilisasi ruang terbuka yang menjadi prasyarat mutlak jarak pengereman ideal moda angkutan berat.
Terlebih lagi, injeksi dana 4 triliun rupiah untuk membangun struktur flyover di Bekasi memperlihatkan lompatan paradigma bahwa pemerintah mulai mengganti solusi reaktif dengan arsitektur pencegahan berbasis infrastruktur tanpa hambatan.