BACAKORAN.CO – Kasus pembunuhan 1 keluarga di Indramayu kembali memanas setelah terdakwa Ririn Rifanto menyeret nama Aman Yani sebagai pelaku utama.
Tuduhan mengejutkan ini sontak membuat geger publik dan memicu reaksi keras dari keluarga Aman Yani yang merasa difitnah dengan keji.
Pasalnya sosok yang dituduh tersebut diketahui telah hilang secara misterius sejak tahun 2016 silam.
Buat kamu yang terus mengikuti perkembangan kasus pembunuhan Indramayu ini tentu sadar betapa membingungkannya manuver pembelaan dari pihak terdakwa.
BACA JUGA:Begal Anak Meresahkan Warga Lubuk Linggau Dipelor Polisi, Beraksi di 10 TKP, 4 Rekannya Diburu
Berdasarkan data yang dihimpun dari pengakuan terdakwa, Ririn Rifanto secara terbuka menyebut bahwa Aman Yani adalah "pelaku asli" dari kejahatan tersebut, sebagaimana dikutip dari pernyataan pembelaannya.
Tidak hanya 1 nama, keterangan dari pihak bernama Prio juga menyebutkan bahwa "pelaku" lain yang terlibat adalah Yoga, Joko, dan Hardi.
Namun siapa sebenarnya Aman Yani ini.
Berdasarkan informasi resmi dari pihak keluarga, Aman Yani merupakan mantan suami dari bibi Ririn Rifanto. Profilnya di masa lalu tercatat sebagai mantan pegawai Bank BJB.
Fakta paling janggal dari rentetan tuduhan ini adalah status Aman yang dikabarkan hilang sejak 8 tahun lalu.
Hal ini jelas menimbulkan pertanyaan besar mengenai validitas pengakuan terdakwa Ririn Rifanto di muka persidangan.
Laporan Kepolisian dan Peran Dedi Mulyadi
Merasa nama baik keluarganya hancur, keluarga Aman Yani tidak tinggal diam dan langsung mengambil langkah hukum tegas.
Adik dari Aman Yani bahkan secara proaktif menceritakan "kecurigaannya terhadap Ririn" secara langsung kepada Dedi Mulyadi, sebagaimana dikutip dari penyampaian sang adik kepada tokoh masyarakat tersebut.
Pernyataan yang disampaikan ini berujung pada pelaporan resmi Ririn ke pihak kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik akibat pengakuan tak berdasar.