Ada Dapur SPPG di Prabumulih yang 'Curi' Gas Rumah Tangga, PD Petro Prabu Ngaku Rugi Ratusan Juta

Selasa 12 May 2026 - 16:33 WIB
Reporter : Doni Bae
Editor : Doni Bae

BACAKORAN.CO -- Salah satu dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)  di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan diduga 'curi' gas alam untuk rumah tangga yang dikelola Perusahaan Daerah (PD) Petro Prabu.

Diduga pencurian oleh dapur SPPG tersebut sudah berlangsung selama satu tahun yang digunakan untuk memasak Makanan Bergizi Gratis yang dibagikan ke sekolah-sekolah.

Modusnya, pihak SPPG melakukan tapping atau penurian gas dengan membolongi pipa gas induk untuk ke rumah tangga dan langsung di salurkan ke dapur tanpa melalui meteran pencatat.

Akibatnya, PD Petro Prabu selaku pengelola gas alam untuk rumah tangga mengalami kerugian hingga puluhan bahkan ratusan juta rupiah.

BACA JUGA:KPK Mulai Endus 8 Potensi Korupsi MBG, Tranparansi dan Akuntabilitas Lemah, KKN di Mitra SPPG

BACA JUGA:Ditemukan Belatung di Menu MBG SDN Cisarandi 1 Cianjur, Pihak Sekolah dan SPPG Beri Penjelasan Berbeda

Direktur Petro Prabu Prabumulih, Ir Herianto mengakui adanya penemuan dugaan salah satu  dapur SPPG yang melakukan  praktik ilegal dalam penggunaan gas alam untuk rumah tangga.

"Informasi yang kita dapat di lapangan ini sudah dilakukan satu tahun lebih. Jadi artinya sudah banyak sekali gas ini yang dipakai, yang  oleh kegiatan ilegal tapping ini,"ungkapnya seraya menambahkan akibat kejadian ini pihaknya mengalami kerugian puluhan bahkan ratusan juta rupiah.

Pihak Petro Prabu saat ini tengah melakukan penelusuran dan koordinasi dengan pihak terkait untuk mendaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut.

BACA JUGA:Sosok Bupati Inisial R Diduga Hamili Ayu Aulia Hingga Kehilangan Rahim, Benarkah Kader Golkar?

BACA JUGA:Persis Diambang Degradasi ke Championship, Begini Kata Pemainnya

Herianto menjelaskan jika PD Petro Prabu selaku operator penmyaluran gas. Karena itu pihakknya akan menunggu itu petunjuk dari PT Pertagas Niaga (PTGN) untuk menentukan langkah selanjutnya.

"Kita sudah berkirim surat, mereka (PTGN) sudah cek ke lapangan,  kemudian mereka nanti yang memutuskan. Apa yang diputuskan oleh mereka itu yang akan kita laksanakan,"jelasnya. 

Menurut Herianto ada tiga sangsi yang diberikan kepada pelanggan yang melakukan kecurangan yaitu pencabutan sambungan yang sudah kita lakukan. "Selanjutnya yang kedua ini tadi, koordinasi.  Kita minta kooperatif untuk dibayarkan tagihan beserta dendanya,"ujarnya

"Kalau ini tidak jalan, maka kita akan menggunakan hak kita untuk memprosesnya ke penegakan Hukum,"tegasnya.

BACA JUGA:Jembatan Penghubung Dua Desa di OKU Selatan Putus Diterjang Banjir, Aktivitas Warga Lumpuh

BACA JUGA:Awas Penipuan Haji, Polisi Saudi Tangkap 2 WNI Karena Palsukan Dokumen Haji

Karena itu kata Herianto, pihaknya berharap  agar masalah ini bisa diselesaikan. "Jangan sampai nanti arahnya tidak didana,"cetusnya.

Masih kata Herianto, PD Petro Perabu akan menindak tegas setiap bentuk pengambilan gas secara ilegal, karena selain merugikan negara, juga membahayakan keselamatan masyarakat di sekitar jaringan gas tersebut. 

Kategori :