BACAKORAN.CO - Jagat media sosial digemparkan oleh pengakuan berani seorang alumni Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta terkait dugaan pelecehan seksual verbal oleh dosennya.
Kejadian yang berlangsung pada 15 Mei 2026 ini memicu perdebatan panas tentang keamanan ruang lingkup akademis bagi mahasiswa.
Skandal ini mencuat setelah korban membagikan kronologi intimidasi yang dibalut candaan tidak pantas melalui unggahan akun Instagram pribadinya.
Melalui unggahan viral di platform Instagram yang tersebar luas baru-baru ini, korban yang bernama Andi Hanna Jilan Alena dengan NIM 151220167 dari jurusan Ilmu Hubungan Internasional UPN Veteran Yogyakarta membuka suara.
Andi mengaku mendapat perlakuan intimidasi dan pelecehan verbal secara langsung dari salah satu dosen HI yang bernama Hikmatul Akbar.
Kronologi Kejadian Saat Bimbingan Skripsi
Peristiwa tersebut terjadi saat proses bimbingan proposal skripsi pada hari Jumat tanggal 15 Mei 2026 di Kaktus Coffee.
Mahasiswi speak up karena ruang bimbingan yang seharusnya profesional justru berubah menjadi tempat yang tidak nyaman.
Menurut keterangan tertulis korban dari tangkapan layar Instagram miliknya, sang dosen melontarkan candaan yang sangat menyinggung ranah privasi mahasiswi bimbingannya.
Dosen UPN Veteran Yogyakarta itu secara blak-blakan menyinggung soal keperawanan di depan mahasiswa lainnya.
Dalam tulisan yang diunggah korban, dosen tersebut mengatakan, "Saya tuh tau mahasiswi yang masih perawan atau tidak, contohnya kaya kamu ini, mungkin kan masih perawan, atau tidak?".
Lebih lanjut, pelecehan verbal berlanjut dengan kalimat, "tapi ya saya gak peduli sebenernya mau kamu sudah tidur dengan siapa saja, asal jangan ada narasi di tiduri pak Kiki saja".
Kalimat tidak pantas itu ditutup dengan ucapan, "yahh.. tapi gak mungkin lah ya terjadi narasi seperti itu, gak cantik soalnya".
Korban mengaku hanya bisa tertawa canggung dan terdiam karena posisinya yang sedang membutuhkan persetujuan proposal skripsi agar bisa mengikuti ujian.