118 Calon Jamaah Haji Gagal ke Tanah Suci

Kamis 28 May 2026 - 18:00 WIB
Reporter : Kumaidi
Editor : Kumaidi

BACAKORAN.CO - Kasihan! 118 calon jamaah haji ini tidak bisa berangkat ke Tanah Suci. Mereka gagal berangkat haji karena nonprosedural.

Adalah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bersama, Kemen IMIPAS, dan Kepolisian Republik Indonesia yang menggagalkan keberangkatan 118 calon jamaah haji nonprosedural selama musim haji 2026 ini. 

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya perlindungan terhadap masyarakat agar dapat menjalankan ibadah haji secara aman dan sesuai ketentuan.

Pengawasan dilakukan sejak dimulainya pemberangkatan jamaah haji reguler pada 22 April 2026 hingga berakhirnya keberangkatan jamaah haji khusus pada 23 Mei 2026. 

BACA JUGA:Awas Penipuan Haji, Polisi Saudi Tangkap 2 WNI Karena Palsukan Dokumen Haji

Pemerintah memperketat pemantauan di sejumlah pintu keberangkatan internasional, baik bandara maupun pelabuhan.

Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid, mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil koordinasi intensif antara Kemenhaj, Imigrasi, dan Polri.


Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid, mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil koordinasi intensif antara Kemenhaj, Imigrasi, dan Polri.-Kemenhaj-

“Alhamdulillah, Kementerian Haji dan Umrah yang bekerja sama dengan Imigrasi dan Polri telah berhasil menggagalkan keberangkatan sebanyak 118 orang jamaah haji nonprosedural,” ujar Harun di laman situs resmi Kemenhaj.

Dari total tersebut, sebanyak 89 orang digagalkan keberangkatannya melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. 

Selain itu, lima orang diamankan di Bandara Internasional Kualanamu dan lima lainnya di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.

BACA JUGA:Keuangan Sedang Sulit, Pemkot Prabumulih Masih Bisa Beri Uang Saku Rp 1 Juta Untuk Satu Calon Jamaah Haji

Pengawasan juga dilakukan di jalur laut dan bandara lain. Dua calon jamaah nonprosedural digagalkan melalui Pelabuhan Internasional Batam Center.

Sementara empat lainnya dicegah berangkat melalui Bandar Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan dan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Menurut Harun, pengawasan ketat diperlukan karena Pemerintah Arab Saudi menerapkan aturan yang jauh lebih ketat pada penyelenggaraan haji tahun ini. 

Kategori :