Plot Twist! Usai Minta Maaf Hina Ruben Onsu, Sarwendah Diduga Sewa Pasukan Buzzer ini Nominal Bayarannya

Sabtu 06 Jun 2026 - 13:00 WIB
Reporter : Sari
Editor : Joko

Akun tersebut membagikan bukti tangkapan layar dengan cuitan, "selamat menikmati ya wen.. emang enak jadi pembahasan dimana mana?? plot twist nya wenda sewa buzzer".

Postingan ini sontak viral dan telah mendulang 306 suka, 18 balasan, serta 14 kali unggah ulang.

Dalam gambar spesifik yang dilampirkan terlihat jelas sebuah instruksi kampanye media sosial yang menargetkan Facebook.

Arahan tersebut meminta pekerja lepas untuk memberikan tanda suka dan komentar positif dengan imbalan tarif Rp350 posting.

Postingan itu juga merinci narasi komentar yang harus dikembangkan agar tidak terlihat seperti hasil salin-tempel.

BACA JUGA:Baru 6 Bulan Bebas dari Penjara, Pria di Banyuasin Kembali Ditangkap

Beberapa poin instruksi meminta mereka menuliskan kalimat pujian seperti, "Mengakui kesalahan dan meminta maaf itu tidak mudah. Salut atas keberaniannya," serta harapan agar masalah cepat selesai.

Namun terungkapnya draf instruksi ini ke ranah publik tentu menjadi blunder fatal bagi reputasi organik sang artis.

Sebagai informasi tambahan bagi kamu yang mengikuti kasus ini, drama perpisahan antara Ruben Onsu dan Sarwendah memang memanas sejak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan putusan cerai secara verstek pada 24 September 2024.

Ketegangan pasca-cerai semakin meruncing terkait masalah finansial dan hak asuh.

BACA JUGA:Syok! Mahasiswa PNJ Kepergok Ciuman, Ayah Mohon DO, Netizen Ramai Bandingkan dengan Kasus UI

Awalnya pihak Ruben diketahui rutin memberikan nafkah anak dengan nominal fantastis mencapai 225 juta rupiah setiap bulannya.

Sayangnya, aliran dana tersebut terpaksa dihentikan sepihak karena presenter kondang itu merasa dipersulit untuk mendapatkan akses bertemu darah dagingnya sendiri.

Di kubu seberang sang mantan istri justru mengaku sempat diteror oleh penagih utang yang menagih tanggungan dari perusahaan milik mantan suaminya tersebut.

Kategori :