BACAKORAN.CO -- Untuk menyelamatkan manuskrip atau naskah kuno yang masih banyak di simpan masyarakat di Kota Palembang dari kepunahan, di perlukan langkah cepat dan strategis pihak terkait.
Pasalnya, hasil sementara kegiatan identifikasi naskah kuno yang dilakukan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Palembang, Sumatera Selatan sejak 3 Juni 2026, masih banyak di temukan naskah kuno yang kondisinya memperihatinkan.
Naskah-naskah kuno yang berisi berbagai ilmu pengetahuan, sejarah, pengobatan dan syair itu semakin rapuh, isinya tidak bisa terbaca bahkan hancur.
Tak hanya itu, diantara naskah kuno yang sebelumnya sempat dilakukan penyelamatan melalui Program Preservasi naskah kuno yang dilakukan Perpustakaan Nasional RI berkerjasama dengan Dispusip Kota Palembang juga ada yang tak terawat.
BACA JUGA:Selamatkan Naskah Kuno, Dispusip Palembang Gelar Identifikasi, Pendaftaran dan Digitalisasi
BACA JUGA:Perpustakaan Sumsel Bakal Usulkan Naskah Kuno Karya Abdus Somad Al Palimbani Sebagai IKON
Hal itu diungkapkan Filolog Sumatera Selatan, DR Nyimas Umi Kalsum SAg MHum yang dilibatkan dalam penyelamatan kuno yang ada pada masyarakat yang dilakukan Dispusip Kota Palembang.
"Dari hasil kunjungan kita ke pemilik naskah kuno yang sebelumnya naskahnya sempat diikutkan prpogram preservasi dengan dibuatkan kotak penyimpanan, kondisinya ternyata memperihatinkan,"jelasnya.
"Kotak naskah kuno itu jamuran, dimasuki ngengat atau kutu buku, sehingga harus kita berseihkan ulang,"jelasnya.
Menurut Dosen Filologi Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang ini, hal itu terjadi karena tempat penyimpanan yang kurang memadai.
BACA JUGA:AVC Women's Cup 2026: Timnas Voli Putri Indonesia Hadapi Vietnam Hari Ini.
BACA JUGA:2 Wakil Tuan Rumah Jadi Runner Up di Indonesia Open 2026
"Kita melihat langsung jika naskah-naskah kuno yang sudah kita upayakan untuk diselamatkan itu itu disimpan kembali di tempat lembab dan bercampur dengan buku-buku lain,"ucapnya seraya menambahkan jika sebelumnya pemilik naskah sudah diberitahu cara merawat dan menyimpan naskah kuno itu.
"Kami juga tidak bisa memaksakan harus menyimpan di lemari tersendiri, karena memang kondisi di rumah pemilik naskah tersebut tidak ada ruangan yang memadai,"ucapnya.
Karena itulah menurutnya perlu cepat untuk menyelamatakn naskah-naskah kuno itu dari kehancuran melalui alih media atau digitalisasi."Jika tidak, tentu sangat disayangkan karena naskah kuno itu akan hancur,"ujarnya.
Masih kata Nyimas Umi Kalsum yang didampingi Kepala Bidang Pengolahan, Layanan dan Pelestarian Naskah Kuno Dispusip Kota Palembang Melly SKM MSi, pihaknya juga kembali menemukan beberapa naskah kuno yang belum pernah terdata sebelumnya.
BACA JUGA:Ketika Pacaran Sayang sayangan Kirim Foto dan Video Tak Sopan, Setelah Putus jadi 'Sapi Perahan'
BACA JUGA:Sidat Diam-Diam Juara! Ikan Lokal Indonesia dengan Omega-3 Tertinggi di Dunia, Salahkan Dominasi Salmon?
"Yah ketika kita mengunjungi pemilik naskah di kawasan Jl. Sukarjo Harjo Wardoyo, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu 1, kita mendapat informasi ada warga yang juga menyimpan naskah kuno,"katanya.
"Alhamdulilah warga tersebut dengan sukarela menunjukkan dua wadah penyimpanan 'warisan' orang tuannya. Setelah kita cek dan pilah-pilah, diantaranya ada naskah kuno yang masih bisa diselamatkan,"urainya.
"Kita yakin di kawasan itu masih banyak yang menyimpan naskah kuno. Diperlukan kerjasama masyarakat dan pihak terkait untuk memberikan pengertian tentang pentingnya menyelamatkan naskah kuno tersebut,"ucapnya.
Kepala Dispusip Kota Palembang Agus Suprianto ATD MM melalui Kepala Bidang Pengolahan, Layanan dan Pelestarian Naskah Kuno Dispusip Kota Palembang, Melly SKM MSi menambahkan program preservasi naskah kuno, Dispusip Kota Palembang akan terus berlanjut hingga 13 Juni 2026.
BACA JUGA:Syok! Foto Lama Teddy Indra Wijaya dengan Ernesto 2013 Viral, Ini Isinya
BACA JUGA:Reformasi Jilid 2? Ultimatum Keras Mahasiswa: 18 Hari Perbaiki Ekonomi atau Segel Kemenkeu!
"Beberapa pemilik naskah kuno yang naskah kunonya sudah kita identifikasi secara bertahap yaitu Pak Ustad Kemas H Andi Syarifudin, Kiagus Muhammad Jufri, Raden Win Bastari, Kiagus Muhammad Irvan, Pak Reza Pahlevi dan Pak Zainuri,"ujarnya.
"Ada beberapa pemilik naskah lagi yang sudah kita hubungi, mudah-mudahan naskahnya dapat kita identifikasi dan jika dizinkan juga kita alih mediakan,"katanya.
Diwartakan sebelumnya, setelah naskah kuno teridentifikasi, pihak Dispusip Kota Palembang akan langsung mendaftarkannnya ke Khastara atau Khasanah Pustaka Nusantara (Khastara) sebuah portal milik Perpustakaan Nasional RI.