Bupati Muara Enim Tiba di KPK Bersama 10 Orang Anak Buahnya dan Pihak Swasta

Selasa 09 Jun 2026 - 09:54 WIB
Reporter : Doni Bae
Editor : Doni Bae

BACAKORAN.CO -- Bupati Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan H Edison SH yang terjaring  Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin 8 Juni 2026 langsung dibawa ke Jakarta.

Selasa pagi 9 Juni 2026, sekira pukul 08.51, Edison bersama 10 orang lainnya yang terjaring OTT KPK  di gedung Anti Rasuah di Jakarta.

KPK mengungkapkan bahwa pihak-pihak yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan unsur penyelenggara negara dan pihak swasta. 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, tim penindakan mengamankan total 10 orang dari wilayah Sumatera Selatan dan Jakarta.

BACA JUGA:Bupati dan 2 Pejabat Disdikbud Muara Enim Diamankan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi? Kantornya Disegel

BACA JUGA:Lagi, OTT Kejati Sumsel Tangkap Kepala KUPP Sungai Lumpur, Diduga Pungli Izin Berlayar, Sita Rp 143 Juta

Dari jumlah tersebut, lima 5 orang dari unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim, termasuk Bupati Edison, sementara lima lainnya berasal dari pihak swasta. 

Menurut Budi, operasi tersebut masih dalam tahap pendalaman sehingga konstruksi perkara belum dapat dipublikasikan secara rinci.

"Tim masih bekerja untuk mengumpulkan informasi dan alat bukti. Perkembangannya akan kami sampaikan setelah seluruh proses awal selesai," ujar Budi, sebagaimana disampaikan kepada awak media. 

Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa OTT KPK Muara Enim diduga terkait penerimaan sejumlah keuntungan oleh penyelenggara negara yang berhubungan dengan proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Muara Enim.

BACA JUGA:Anak Obesitas Tak Perlu Stop Susu, Ini Penjelasan Dokter Anak yang Sering Disalahpahami Orang Tua

BACA JUGA:Risiko Juara Super League! Persib Hadapi 4 Kompetisi Sekaligus, Seperti Apa Persiapannya?

KPK menyebut adanya dugaan transaksi antara pihak swasta dan pejabat daerah yang berkaitan dengan pelaksanaan pengadaan di lingkup Pemerintah Kabupaten Muara Enim. 

Namun hingga kini lembaga antirasuah masih melakukan gelar perkara untuk memastikan peran masing-masing pihak yang diamankan. 

KPK juga menyegel 8 ruangan, meliputi Ruang Tunggu dan Ruang Kerja Bupati Muara Enim, Ruang Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Muara Enim dan beberapa ruangan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Muara Enim. 

Selain itu, penyidik juga tengah menelusuri kemungkinan adanya aliran dana maupun keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar penetapan status hukum terhadap pihak-pihak yang terjaring dalam operasi tersebut.

BACA JUGA:Shin Tae-yong Tangani Persija di Super League 2026/27

BACA JUGA:DKPP Copot Satu Komisioner KPU OKU Timur, Terbukti Selingkuh dan Pungli

Kasus ini juga menambah daftar kepala daerah yang berhadapan dengan hukum akibat dugaan korupsi. KPK menegaskan bahwa proses penanganan perkara akan dilakukan secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh selama penyelidikan.

Kategori :