KPK Tahan Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel Titin Rita Lestari, Terlibat Dugaan Suap Pengaturan Audit

Jumat 12 Jun 2026 - 12:16 WIB
Reporter : Ari
Editor : Bimo

Penahanan Titin dan rekan-rekannya menambah daftar auditor BPK yang terjerat kasus serupa, menimbulkan pertanyaan mendalam tentang independensi dan integritas lembaga pemeriksa keuangan negara. 

Netizen ramai berkomentar.

“Mbulet tenan  Pemeriksa lembaga pemeriksa diperiksa oleh pemeriksa lembaga pemeriksa dari lembaga pemeriksa,” tulis @bangherwin.

BACA JUGA:Polisi, TNI, BNN Geledah LP Muara Enim dan Tes Urine Mendadak, Ada Apa ?

“Gak heran..lihat aja rumah yg kerja di bpk dan bpkp..gk sesuai dgn penghasilan sbg asn," tulis @a_har2022.

Pengakuan Mengejutkan Plt Bupati Muara Enim,  1,5 Tahun Tak Dilibatkan Pembahasan Anggaran,

Pernyataan yang disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim, Hj Sumarni, dalam rapat koordinasi perangkat daerah pada Kamis,  11 Juni 2026 menyita perhatian.

Di hadapan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sumarni mengaku selama kurang lebih satu setengah tahun menjabat sebagai Wakil Bupati Muara Enim, dirinya tidak pernah dilibatkan dalam proses perencanaan maupun pembahasan anggaran daerah.

Pernyataan tersebut bukan sekadar keluhan administratif. Di tengah situasi politik dan pemerintahan yang sedang menjadi sorotan pasca kasus hukum yang menjerat Bupati nonaktif H Edison, pengakuan itu membuka pertanyaan yang lebih besar:

Bagaimana sebenarnya pola pengambilan keputusan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim selama ini?

BACA JUGA:Pasca Bupati Terjaring OTT KPK, Gubernur Sumsel Percayakan Sumarni Jadi Plt Bupati Muara Enim

BACA JUGA:Ini Dia Karir dan Harta Bupati Muara Enim H Edison SH MHum yang Terjaring OTT KPK

Diwartakan sebelumnya, Sumarni resmi menerima mandat sebagai Plt Bupati Muara Enim setelah mendapatkan Surat Keputusan dari Gubernur Sumatera Selatan.

Penunjukan tersebut dilakukan menyusul proses hukum yang menjerat Bupati nonaktif Edison setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Situasi tersebut membuat Sumarni harus mengambil alih kepemimpinan daerah di tengah kondisi yang tidak ideal.

Alih-alih langsung melanjutkan program yang sudah berjalan, ia justru menghadapi kenyataan bahwa dirinya tidak memiliki informasi lengkap mengenai berbagai program yang telah disusun sebelumnya. "Bukan hanya tahun 2026, tetapi mulai tahun 2025 saya tidak pernah dilibatkan, baik dalam perencanaan maupun pembahasan anggaran."katanya.

BACA JUGA:Yesss! Alwi-Ubed Lolos Perempat Final Australia Open 2026

Kategori :