Kabar Gembira! Insentif Guru Madrasah Non ASN Mulai Cair Akhir Juni 2026, Setiap Guru Terima Rp1,5 Juta
Rabu 17 Jun 2026 - 13:28 WIB
Reporter : kemas rauf
Editor : djarwo
BACAKORAN.CO – Kabar menggembirakan datang bagi ribuan guru madrasah non Aparatur Sipil Negara (Non ASN) di seluruh Indonesia. Kementerian Agama (Kemenag) memastikan bahwa pencairan insentif guru madrasah Non ASN akan mulai dilakukan pada akhir Juni 2026.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, sebelum menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 17 Juni 2026.
Menurut Menag, pencairan insentif ini menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru madrasah yang selama ini telah berkontribusi besar dalam mencerdaskan generasi bangsa melalui pendidikan keagamaan.
BACA JUGA:Auto Senyum! Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp 400 Ribu Mulai 2026, Ini Kata Mendikdasmen!
Insentif Guru Madrasah Non ASN Cair Akhir Juni 2026
Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa proses administrasi pencairan insentif saat ini telah memasuki tahap akhir dan tengah disiapkan oleh Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama.
“Alhamdulillah, tahun baru ini kita awali dengan berbagi kabar baik. Insya Allah, insentif guru madrasah Non ASN akan mulai cair pada akhir Juni 2026,” ujar Nasaruddin Umar.
Ia juga mengapresiasi kerja keras jajaran Direktorat GTK Madrasah yang telah menyiapkan berbagai persyaratan administrasi agar proses pencairan dapat berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan.
BACA JUGA:Alhamdulillah! Guru Madrasah Dapat Tunjungan Insentif Rp 1,5 Juta Per 6 Bulan, Ini Kriterianya...
Bentuk Apresiasi untuk Dedikasi Guru Madrasah
Selain memastikan pencairan bantuan, Menteri Agama juga menyampaikan penghargaan kepada para guru madrasah Non ASN yang selama ini terus mengabdi di dunia pendidikan.
Menurutnya, para guru madrasah memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia melalui pendidikan berbasis nilai-nilai keagamaan.
Karena itu, pemerintah melalui Kementerian Agama berkomitmen untuk terus memperjuangkan peningkatan kesejahteraan guru madrasah di berbagai daerah.
BACA JUGA:Ribuan Guru Madrasah Demo di Monas! Desak Diangkat Jadi PPPK, Istana Akhirnya Buka Suara
Setiap Guru Akan Menerima Rp1,5 Juta Langsung ke Rekening
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Amin Suyitno, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang menyelesaikan proses pembuatan buku rekening kolektif bagi para guru penerima insentif.
Menurut Amin, proses tersebut membutuhkan waktu karena harus dilakukan secara teliti agar penyaluran dana dapat tepat sasaran.
“Saat ini kami sedang merampungkan buku rekening kolektif bagi guru madrasah Non ASN penerima insentif. Ini tentu membutuhkan waktu dan kerja keras dari tim GTK Madrasah,” jelasnya.
BACA JUGA:Oknum Guru Madrasah Jadi Tersangka Terkait Kasus Video Asusila dengan Siswi di Gorontalo
Ia menambahkan bahwa setiap guru penerima akan mendapatkan bantuan insentif sebesar Rp1,5 juta yang akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing.
“Nantinya setiap guru akan menerima insentif sebesar satu setengah juta rupiah dan langsung masuk ke rekening mereka,” tegas Amin.
Diharapkan Meningkatkan Semangat Mengajar
Pencairan insentif guru madrasah Non ASN ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik sekaligus menjadi motivasi tambahan dalam menjalankan tugas mengajar.
Program tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat kualitas pendidikan madrasah serta memberikan penghargaan atas dedikasi para guru yang selama ini berperan penting dalam membangun generasi penerus bangsa.
Dengan kepastian pencairan pada akhir Juni 2026, para guru madrasah Non ASN kini dapat menantikan proses penyaluran insentif yang akan langsung diterima melalui rekening masing-masing.
Kategori :