PPh Final UMKM 2026: Cara Hitung Pajak 0,5 Persen, Omzet Rp500 Juta Pertama Bebas Pajak!

Minggu 21 Jun 2026 - 19:24 WIB
Reporter : djarwo
Editor : djarwo

Karena badan usaha tidak mendapatkan fasilitas omzet bebas pajak Rp500 juta pertama, maka perhitungannya:

0,5% × Rp800.000.000 = Rp4.000.000

Total PPh Final yang harus dibayarkan adalah Rp4 juta dalam satu tahun.

BACA JUGA:AWAS! Segera Lapor PPh 21 Sebelum Denda Pajak dan Sanksi Lain Menghampiri Kamu

Cara Membayar PPh Final UMKM

Agar kewajiban perpajakan berjalan lancar, berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan:

Hitung Omzet Bulanan

Jumlahkan seluruh omzet usaha setiap bulan.

Hitung Pajak Terutang

Kalikan omzet dengan tarif 0,5 persen.

Buat Kode Billing

BACA JUGA:Mau Lapor SPT Pajak? Begini Cara Menghitung PPh 21 Karyawan Menggunakan Rumus Baru

Pembuatan kode billing dapat dilakukan melalui sistem DJP Online dengan menggunakan:

Kode Akun Pajak (KAP): 411128

Kode Jenis Setoran (KJS): 420

Lakukan Pembayaran

Kategori :