Resmi Disalurkan! Ini Daftar Penerima PKH dan BPNT Tahap 2 yang Bisa Dicek Online

Jumat 24 Jul 2026 - 03:30 WIB
Reporter : zeli
Editor : zeli

BACAKORAN.CO - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 2 pada Juli 2026.

Penyaluran bantuan ini menjadi kabar yang dinantikan oleh jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia yang telah memenuhi persyaratan sesuai dengan data terbaru pemerintah.

Masyarakat kini tidak perlu lagi datang ke kantor desa, kelurahan, maupun dinas sosial hanya untuk memastikan apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan.

Berkat layanan digital yang disediakan pemerintah, proses pengecekan dapat dilakukan secara mandiri menggunakan telepon genggam yang terhubung ke internet.

BACA JUGA:Kejam! Guru PNS Tanjungbalai Tega 'Tumbalkan' Murid Yatim Piatu ke Suami untuk Pelecehan Seksual

BACA JUGA:Choirul Anwar Korupsi Rp10,2 Miliar di Kebun Binatang Surabaya, Satwa Kelaparan: Rp7,4 Miliar Masuk Kantong!

Cara mengecek status penerima bansos cukup mudah.

Masyarakat hanya perlu membuka laman resmi Cek Bansos Kemensos melalui browser di HP.

Selanjutnya, pilih wilayah sesuai domisili yang terdiri dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa atau kelurahan.

Setelah itu, masukkan nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang ditampilkan pada layar.

BACA JUGA:Seminar Internasional HATTI Bahas Solusi Geoteknik untuk Infrastruktur Berkelanjutan di Sumsel

BACA JUGA:Cara Balik Nama Mobil Listrik Bekas 2026, Syarat, Prosedur, dan Biaya Terbaru yang Wajib Diketahui

Apabila data sesuai, sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerima bantuan.

Selain melalui situs resmi, masyarakat juga dapat menggunakan aplikasi resmi Cek Bansos yang tersedia untuk perangkat Android.

Aplikasi tersebut memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh informasi terbaru mengenai kepesertaan bantuan sosial, termasuk riwayat bantuan yang diterima apabila telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat.

Kategori :