BACAKORAN.CO – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya, Senin (27/7/2026).
Surat pengunduran diri tersebut telah diserahkan Perry kepada Presiden Prabowo Subianto sehari sebelumnya, Minggu (26/7/2026).
Kabar ini disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kantor Bank Indonesia, Jakarta Pusat.
Pengumuman Resmi Mensesneg
Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa pihak Istana telah menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo secara resmi.
BACA JUGA:Membara! Bentrok Dua Kelompok Warga di Matraman dan Menteng, Diduga Dipicu Penolakan Bayar Nasi Uduk
"Bahwa per kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden," ujar Prasetyo Hadi.
Prasetyo menjelaskan bahwa pengunduran diri ini telah diproses sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya merujuk pada Undang-Undang Bank Indonesia.
Respons Presiden Prabowo
Menurut Prasetyo, Presiden Prabowo Subianto telah menerima pengunduran diri Perry Warjiyo.
Presiden turut menyampaikan apresiasi tinggi atas kontribusi Perry selama memimpin bank sentral.
"Yang kemudian sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku terutama kita mengacu UU Bank Indonesia, bahwa Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari bapak Perry Warjiyo tentu disertai dengan ucapan terima kasih setinggi-tingginya," ujar Prasetyo Hadi.
Presiden juga secara khusus menyampaikan penghargaan atas dedikasi Perry yang telah memimpin Bank Indonesia selama hampir tujuh tahun.
Rekam Jejak Perry Warjiyo di Bank Indonesia
Perry Warjiyo menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia dalam dua periode.
Ia pertama kali diangkat pada 2018 dan kembali menjabat untuk periode kedua 2023-2028 berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 38/P Tahun 2023.
BACA JUGA:OJK dan Pemprov Sumsel Perkuat Program 100.000 Sultan Muda