Melawan Saat Disergap, Begal Banyuasin Ditembak Polisi

Senin 03 Aug 2026 - 10:18 WIB
Reporter : Doni Bae
Editor : Doni Bae

BACAKORAN.CO -- Tim Opsnal Polsek Talang Kelapa menembak kaki kanan seorang tersangka begal sepeda motor saat proses penangkapan di Jalan Sukawaras, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Jumat (31/7) sekitar pukul 23.30 WIB.

Tersangka, Satria Susanto (29), warga Jalan Sukomoro, Kelurahan Sukomoro, diduga melakukan pencurian dengan kekerasan dan menyerang petugas menggunakan senjata tajam ketika hendak ditangkap.

Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino mengatakan tindakan tegas terukur dilakukan setelah pelaku membahayakan keselamatan anggota di lapangan.

“Anggota langsung mendatangi kediaman pelaku setelah menerima informasi mengenai keberadaannya,” kata Risnan didampingi Kapolsek Talang Kelapa Kompol Herli Setiawan, Minggu (2/8).

BACA JUGA:Tiga Begal Bersenjata Tajam Rampas Motor Warga Lubuklinggau

BACA JUGA:13 Kali Beraksi di LubukLinggau, Begal Asal Bengkulu 'Diterkam' Macan Linggau

Menurut Risnan, saat petugas tiba, pintu rumah pelaku dalam keadaan tidak terkunci. Tim kemudian masuk dan melakukan pencarian karena pelaku diduga bersembunyi di dalam rumah.

Namun, pelaku ternyata sudah mengetahui kedatangan polisi. Satria tiba-tiba menyerang petugas menggunakan senjata tajam. Salah seorang anggota, Aipda Ferdinan Silalahi, nyaris menjadi korban akibat sabetan senjata tajam tersebut.

“Serangan pelaku berhasil dihindari. Melihat situasi itu, Panit 3 Reskrim Polsek Talang Kelapa Ipda Joko Prakoso melepaskan tiga tembakan peringatan ke udara,” ujarnya.

Alih-alih menyerah, pelaku justru berusaha melarikan diri. Aipda Ferdinan kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kanan tersangka.

BACA JUGA:Head to Head Indonesia vs Vietnam, Sama-Sama Kuat, Siapa Akan Kuasai Grup A?

BACA JUGA:Shayne Pattynama Tegaskan Masih Lapar Kemenangan, Next Lumat Vietnam!

“Pelaku langsung dibawa ke RS Sukajadi untuk mendapatkan perawatan, kemudian diamankan ke Polsek Talang Kelapa guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas Risnan.

Polisi menjerat Satria dengan Pasal 479 KUHP. Selain menyerang petugas, tersangka diduga merupakan pelaku begal sepeda motor di Talang Kelapa Banyuasin yang selama ini meresahkan warga.

Salah satu korbannya adalah Ahmad Raka. Korban melapor ke Polsek Talang Kelapa setelah sepeda motor Honda Beat BG 3088 ACJ miliknya dirampas pada Minggu (21/6) malam.

Risnan menjelaskan, pelaku mendatangi korban dan meminta diantar ke rumah seseorang bernama Parman. Korban yang tidak menaruh curiga kemudian mengantarkan pelaku menggunakan sepeda motor miliknya.

BACA JUGA:Jadwal Live Indonesia vs Vietnam, John Herdman Puji Mental Tanding Pemain usai Konsisten di Jalur Kemenangan

BACA JUGA:Kronologi KM Mutiara Sentosa 2 Terbakar Hebat di Perairan Sumenep: 5 Tewas, Ratusan Dievakuasi

“Setiba di lokasi kejadian, pelaku mengancam korban dengan senjata tajam dan meminta sepeda motor diserahkan,” katanya.

Karena takut, korban akhirnya menyerahkan kendaraan tersebut kepada pelaku. Polisi menduga pelaku telah melakukan lebih dari satu aksi kejahatan serupa dan masih mendalami kemungkinan adanya korban lain.

Kasus penangkapan begal sepeda motor di Talang Kelapa Banyuasin ini menjadi perhatian aparat kepolisian karena modus pelaku memanfaatkan kedekatan dengan korban sebelum melakukan perampasan kendaraan menggunakan ancaman senjata tajam.

Kategori :