BACAKORAN.CO – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara terbuka mengakui bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan menutup utang Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebesar Rp 240 triliun.
Pengakuan itu disampaikan dalam sesi tanya jawab usai menanggapi data Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai 5,29 persen pada kuartal II 2026.
Menurut Purbaya, beban cicilan mencapai sekitar Rp 40 triliun per tahun selama enam tahun dengan pembayaran pertama dijadwalkan September 2026.
Ia juga menekankan bahwa keuntungan dan aset koperasi tetap menjadi milik desa.
Pernyataan ini langsung menarik perhatian publik karena menyangkut penggunaan dana negara untuk program pemberdayaan ekonomi desa yang dibiayai melalui kredit bank BUMN (Himbara).
Di tengah diskusi yang sama, Purbaya terlihat garuk kepala ketika dicecar soal pajak toko online, menambah nuansa percakapan mengenai prioritas fiskal pemerintah.
Program Koperasi Desa Merah Putih dirancang untuk memperkuat ekonomi pedesaan melalui koperasi yang mendapatkan plafon kredit hingga Rp 3 miliar per unit.
Dana tersebut digunakan untuk modal kerja, infrastruktur, dan operasional, termasuk pengadaan kendaraan.
Pemerintah menegaskan bahwa risiko fiskal dikelola melalui skema cicilan yang sebagian bersumber dari alokasi dana desa, sehingga tidak menambah beban baru secara signifikan di luar yang sudah direncanakan.
Sebagaimana dikutip dari akun X @kompascom pada tanggal 6 Agustus 2026, postingan tersebut memuat video pernyataan Purbaya beserta headline “Purbaya Akui APBN Tutup Utang Kopdes Rp 240 Triliun, Garuk Kepala Saat Dicecar Pajak Toko Online”.
Video tersebut memperlihatkan Menkeu menjelaskan skema pembayaran di hadapan wartawan.
Koperasi Desa Merah Putih merupakan inisiatif pemerintah untuk mendorong kemandirian ekonomi di tingkat desa.
Setiap koperasi diharapkan mampu mengelola usaha produktif, distribusi hasil pertanian, dan layanan bagi warga.