UMKM Mulai Mengandalkan Strategi Digital
Persaingan di marketplace kini tidak hanya ditentukan oleh harga murah.
Pelaku UMKM harus mampu membangun identitas merek dan memanfaatkan berbagai fitur pemasaran digital.
Beberapa strategi yang semakin penting antara lain:
- Live shopping dan demonstrasi produk.
- Video pendek untuk memperkenalkan produk.
- Kolaborasi dengan content creator.
- Optimalisasi foto dan deskripsi produk.
- Pengumpulan ulasan positif dari pelanggan.
- Pemanfaatan pembayaran digital.
- Pengelolaan stok dan logistik secara efisien.
Perubahan tersebut membuat kemampuan digital menjadi bagian penting dari strategi bisnis UMKM.
Pemerintah bahkan mulai mendorong model ekosistem digital yang lebih terbuka. Kemkomdigi menyebut pendekatan seperti open network dapat membantu UMKM terhubung dengan lebih banyak kanal penjualan.
Tantangan Produk Lokal Belum Selesai
Di balik peluang besar tersebut, pelaku UMKM masih menghadapi sejumlah tantangan.
Persaingan dengan produk impor berharga murah tetap menjadi salah satu persoalan. Selain itu, biaya logistik, kualitas produk yang belum konsisten, keterbatasan modal, hingga kemampuan pemasaran digital masih menjadi hambatan.
Pemerintah pada Mei 2026 juga menegaskan dukungannya terhadap perlindungan UMKM lokal di ekosistem e-commerce. Kemkomdigi menyatakan platform digital perlu menciptakan persaingan yang sehat dan tidak membebani pelaku usaha kecil secara sepihak.
Aspek perpajakan juga akan menjadi perhatian baru bagi penjual online.
Mulai 1 November 2026, platform e-commerce di Indonesia dijadwalkan mulai memungut pajak penghasilan dari penjual yang menggunakan layanan marketplace. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kepatuhan perpajakan sekaligus menciptakan perlakuan yang lebih setara dalam perdagangan digital.
BACA JUGA:OJK Sumsel Gandeng HIPMI Syariah Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah bagi UMKM
Peluang Produk Lokal Semakin Terbuka
Potensi pertumbuhan UMKM digital juga didukung berbagai program pemerintah.
Pada Juni 2026, pemerintah menyatakan terus memperkuat UMKM melalui kemudahan berusaha, akses pembiayaan, KUR, dan transformasi digital. Dalam program tersebut, penyaluran KUR disebut telah mencapai hampir 50 persen dari target, dengan nilai mendekati Rp300 triliun.
Ekosistem digital juga mulai diperluas hingga tingkat desa.
Kemkomdigi pada Mei 2026 menyebut sebanyak 83 ribu Koperasi Desa Merah Putih telah beroperasi di berbagai wilayah Indonesia. Koperasi tersebut diharapkan ikut menjadi bagian dari penguatan ekonomi lokal dan membantu UMKM masuk ke ekosistem digital.