Pemprov DKI Jakarta Imbau WFH 18 Agustus 2026 untuk Rayakan HUT RI ke-81, Ini Aturan Lengkapnya

Selasa 18 Aug 2026 - 09:10 WIB
Reporter : Deby Tri
Editor : Deby Tri

“Iya, kita juga di sini. Ya mungkin kita memeriahkan hari ulang tahun kemerdekaan, kita bersukaria,” katanya.  

Reaksi Netizen dan Realita di Lapangan  

Imbauan yang relatif mepet menimbulkan berbagai tanggapan di media sosial X.

“TELAT PAAAAAACCCCCKKKKKKKK ????????????????????????,” tulis @PrastyaKhar.

Sementara itu, @blumeriblu menyarankan, “@DKIJakarta lain kali ngeluarin himbauan/SE dari jauh2 hari, kalo bisa 1-2 minggu sebelumnya.”  

BACA JUGA:Telat Perpanjang SIM Digugat, Aturan Bikin Baru Diuji MK

Ada juga yang masih merasakan kemacetan.

“gmn nih pak katanya wfh tapi saya masih kejebak macet di mampang????,” tulis @ohinihilall_.

Pengalaman langsung menunjukkan bahwa keberhasilan imbauan sangat bergantung pada keputusan internal perusahaan.

Banyak HR mengeluhkan waktu yang sempit untuk eskalasi dan persetujuan atasan, sementara pekerja di sektor esensial tetap harus masuk.  

Kategori :