Kubu Ruben Onsu Buka Suara: Sarwendah Dituding Jadi Biang Gagalnya Mediasi Hak Asuh Anak

Rabu 19 Aug 2026 - 09:48 WIB
Reporter : Deby Tri
Editor : Deby Tri

BACAKORAN.CO – Sidang mediasi antara Ruben Onsu dan Sarwendah terkait gugatan hak asuh anak kembali berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 19 Agustus 2026.

Proses perdamaian kedua belah pihak dikabarkan berpotensi menemui jalan buntu, menyusul adanya sejumlah syarat yang dinilai berada di luar kesepakatan awal antara Ruben Onsu dan Sarwendah.

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengungkapkan bahwa keberhasilan mediasi sangat bergantung pada kesediaan kedua pihak untuk menemukan titik temu.

Ia menilai proses tersebut akan sulit mencapai kesepakatan apabila salah satu pihak tetap bersikukuh dengan ketentuan yang dianggap hanya menguntungkan pihaknya sendiri.

BACA JUGA:Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 22,3 Kg Emas Senilai Rp60 Miliar di Bandara Soetta

Sarwendah Dinilai Berpotensi Gagalkan Mediasi

Minola menjelaskan, mediasi berisiko gagal jika Sarwendah tetap mempertahankan sejumlah syarat yang tidak sejalan dengan kesepakatan awal kedua pihak.

"Kalau pihak sana nggak mau dan bersikukuh dengan apa yang menurut dia benar, maka ini akan membuat mediasi itu gagal karena masing-masing pihak akan bertahan dengan keyakinannya," ujar Minola Sebayang.

Ia menambahkan bahwa proses mediasi hanya bisa berjalan lancar apabila kedua pihak sama-sama mau melonggarkan posisi masing-masing demi kepentingan bersama, khususnya kepentingan anak.

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Palembang Rabu 19 Agustus 2026: Berawan Tebal, Suhu Tembus 35 Derajat

Alasan Ruben Onsu Ajukan Gugatan Hak Asuh Anak

Minola sebelumnya menerangkan, salah satu alasan utama Ruben Onsu mengajukan gugatan hak asuh anak berkaitan dengan kesulitannya mendapatkan waktu berkualitas atau quality time bersama buah hatinya.

Persoalan ini semakin terasa ketika anak-anak Ruben tidak dapat hadir dalam momen ulang tahunnya pada 15 Agustus 2026.

"Kami hanya ingin menyampaikan hal-hal yang menurut kami menjadi alasan kenapa kami mengajukan gugatan. Yaitu tidak bisa bertemu dengan anak-anak, bahkan kemarin di hari jadinya sudah tidak bisa bertemu. Itu saja," ungkap Minola.

Bagi kubu Ruben, persoalan intensitas pertemuan dengan anak menjadi salah satu poin penting yang ingin diperjuangkan melalui jalur gugatan tersebut.

BACA JUGA:Kasus Audit BPK Muara Enim Melebar, KPK Panggil Asgianto, Bupati PALI,

Kubu Ruben Onsu Pilih Tutup Mulut Soal Detail Mediasi

Meski menyebut adanya potensi kegagalan, Minola memilih tidak membeberkan secara rinci syarat atau materi yang dibicarakan kedua pihak di ruang mediasi.

Kategori :