Waw ! Kapal Kargo Angkut 2,6 Ton Narkotika Cair Disergap di Perairan Tanjung Parit, Kepri

Rabu 19 Aug 2026 - 14:59 WIB
Reporter : Doni Bae
Editor : Doni Bae

BACAKORAN.CO – Tim gabungan BNN, Bea Cukai, dan Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggagalkan penyelundupan 2,6 ton narkotika cair dari kapal kargo di perairan Tanjung Parit, Tanjung Balai Karimun, Senin (17/8).

Petugas mengamankan kapal MV Ocean Porter bersama 10 awak berkewarganegaraan Myanmar.

Penyergapan dilakukan dalam operasi gabungan yang digelar bertepatan dengan momentum Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia. Bea Cukai mengerahkan Kapal Patroli BC 30005 dan BC 20011 Kanwilsus Bea Cukai Kepri. Petugas juga menerjunkan K9 Bea Cukai Batam.

Tim gabungan bersenjata lengkap kemudian menguasai kapal. Sepuluh kru ditemukan berada di sejumlah bagian kapal, mulai geladak hingga ruang navigasi. Seluruhnya diamankan untuk pemeriksaan.

BACA JUGA:Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 22,3 Kg Emas Senilai Rp60 Miliar di Bandara Soetta

BACA JUGA:Gerak-Gerik Mencurigakan, Penyelundupan Sabu 1 Gram Dalam Lipatan Uang di Lapas Tangerang Berhasil Digagalkan

Petugas selanjutnya menggeledah kapal secara menyeluruh. Hasilnya mengejutkan. Sebuah water tank berkapasitas 1.000 liter ditemukan berisi narkotika cair. Total barang haram yang disita mencapai 2,6 ton.

Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto membenarkan pengungkapan tersebut. Dia menyatakan seluruh barang bukti masih diperiksa untuk mengungkap jaringan di balik penyelundupan narkotika skala besar itu.

“Benar, saat ini seluruh barang bukti diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Suyudi saat dikonfirmasi, Selasa (18/8).

Informasi sementara menyebut narkotika cair tersebut diduga akan diolah menjadi produk vape narkotika. Temuan itu membuat kasus penyelundupan narkotika cair di perairan Kepri menjadi perhatian serius aparat.

BACA JUGA:KPK Endus Upaya Asgianto Kejar WTP untuk PALI, Diduga Juga Dilakukan Daerah Lain

BACA JUGA:Gempa M5,2 Guncang Nagekeo NTT Hari Ini, Terasa hingga Ende! BMKG Ungkap Potensi Tsunami

Petugas juga menemukan dugaan pelanggaran lain. Kapal tersebut membawa ratusan dus rokok ilegal asal China. Sebanyak 157 dus rokok merek GD diamankan.

Setiap dus berisi 50 slop. Setiap slop memuat 10 bungkus rokok. Masing-masing bungkus berisi 20 batang. Dengan demikian, total rokok ilegal yang ditemukan mencapai 1.570.000 batang.

Modus lain yang terungkap berkaitan dengan identitas kapal. MV Ocean Porter diduga menggunakan identitas kapal yang dipalsukan. Kapal tersebut sebelumnya disebut menggunakan identitas MV Rain Maker dan berlayar dengan bendera Tanzania.

Saat ini MV Ocean Porter ditarik ke Pelabuhan Pangkalan Bea Cukai Karimun. Petugas akan melakukan pemeriksaan lanjutan, termasuk menggunakan anjing pelacak untuk memastikan tidak ada barang terlarang lain yang tersembunyi.

BACA JUGA:Tiga Rumah di Muara Beliti Ludes Terbakar Diduga Akibat Obat Nyamuk

BACA JUGA:5 Keunggulan Samsung A38 5G Terbaru 2026: Layar Jernih, Baterai Awet, dan Performa Kencang

Sepuluh awak kapal berkewarganegaraan Myanmar juga masih diamankan. Penyidik akan mendalami peran masing-masing serta asal dan tujuan narkotika cair tersebut.

Pengungkapan lengkap kasus penyelundupan 2,6 ton narkotika cair di Kepri itu akan disampaikan dalam konferensi pers oleh Menko Polkam Djamari Chaniago pada Jumat (21/8). Aparat masih memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

Kategori :