BACAKORAN.CO -- Hudri (62), petani kopi di kawasan Jalan Pematang Bango, Kelurahan Curup Jare, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam, Sumatera Selatan , Rabu (19/8/2026) menjadi korban pencurian dengan kekerasan atau perampokan.
Korban ditemukan dalam kondisi tangan dan kaki terikat serta wajah ditutup kain. Pelaku membawa kopi hasil panen hingga kerugian korban ditaksir mencapai Rp100.750.000.
Polisi kemudian menangkap Agoscik (20), Kamis (21/8/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.
Agoscik merupakan warga Desa Talang Pagar Agung, Kecamatan Pajar Bulan, Kabupaten Lahat. Setelah ditangkap, tersangka langsung dibawa ke Mapolres Pagaralam untuk menjalani pemeriksaan.
BACA JUGA:Rekan Perampokan Alfamart Desa Keban Agung Muara Enim yang Kabur Akhirnya Tertangkap
Kapolres Pagaralam AKBP Adam Purbantoro melalui Kasatreskrim AKP Angga Kurniawan mengatakan penangkapan dilakukan setelah tim opsnal melakukan serangkaian penyelidikan.
“Setelah informasi yang kami dapat dinilai akurat, anggota tim Opsnal Satreskrim Polres Pagaralam langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka,” kata Angga.
Dalam pemeriksaan awal, Agoscik mengakui keterlibatannya dalam dugaan pencurian dengan kekerasan tersebut. Polisi masih mengembangkan kemungkinan adanya pelaku lain.
Kasus perampokan petani kopi di Pagaralam itu terungkap setelah Ari, seorang saksi, hendak menuju kebunnya pada Rabu pagi. Saat melintas, Ari melihat sepeda motor milik Hudri terparkir di bawah pohon kapuk.
BACA JUGA:Donasi Demo Pati Saldo Rp80 Juta Diblokir di Bank Mandiri , Botok: Kami Bukan Teroris!
BACA JUGA:Lima Pria Berulangkali Bobol Gudang Tenda, Uang Hasil Curian Habis untuk Judi Slot dan Sabu
Hingga sekitar pukul 17.00 WIB, motor tersebut masih berada di lokasi. Ari kemudian menghubungi Wawan Ruzid, anak korban, melalui video call WhatsApp.
Wawan membenarkan kendaraan tersebut milik ayahnya dan langsung menuju kebun. Setiba di pondok, Wawan melihat jemuran kopi berhamburan.
Diduga mendengar ada suara motor anaknya di luar pondok, Hudri memanggil -manggil anaknya.