Situs resmi Cek Bansos Kemensos saat ini menyebut sumber data yang digunakan adalah Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Masyarakat juga dapat meminta bantuan Agen Perlinsos untuk membantu proses pengajuan atau mendaftarkan warga yang membutuhkan perlindungan sosial melalui laman resmi Perlinsos Kemensos.
Mengutip informasi dari akun Instagram @kemensosri, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa masyarakat dapat menjadi relawan Agen Perlinsos untuk membantu warga yang membutuhkan di lingkungan sekitar.
BACA JUGA:Desil Bansos Disorot, Rumah Bagus Tak Selalu Berarti Mampu
Usulan bansos tidak otomatis diterima
Hal penting yang perlu dipahami adalah pengajuan data tidak otomatis membuat seseorang langsung menjadi penerima bansos.
Data yang masuk tetap harus melalui proses pemutakhiran dan verifikasi untuk menentukan kelayakan.
Kemensos mencatat sebanyak 82.428 keluarga disanggah kelayakannya sepanjang 2025 hingga September 2026.
Rinciannya, 57.907 keluarga berasal dari proses pada 2025 dan 24.521 keluarga pada 2026.
Pada periode yang sama, pemerintah juga mencatat sebanyak 14.141.195 keluarga penerima manfaat mengalami pembaruan data.
Selain itu, terdapat sekitar 4 juta keluarga penerima manfaat baru yang sebelumnya belum mendapatkan perlindungan sosial.
Artinya, status penerima bantuan dapat berubah mengikuti hasil pemutakhiran data dan kondisi sosial ekonomi keluarga.
Pemerintah juga melakukan penyesuaian data agar bantuan dapat diarahkan kepada kelompok masyarakat yang memenuhi kriteria program.
BACA JUGA:Desil Bansos Bikin Heboh, Benarkah Orang Miskin Jadi Kaya?
Kapan hasil usulan bansos diverifikasi?
Pemutakhiran data dilakukan secara berkala dan waktunya dapat berbeda berdasarkan jenis bantuan.
Untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT/Program Sembako, verifikasi dilakukan setiap tiga bulan setelah pelaporan.
Sementara itu, untuk Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), verifikasi dilakukan setiap bulan. Karena itu, masyarakat yang baru mengajukan usulan perlu menunggu proses pemutakhiran sesuai mekanisme program yang dituju.