Dalam sistem Cek Bansos, data kesejahteraan juga dikelompokkan berdasarkan desil.
Situs resmi Kemensos menjelaskan terdapat 10 desil, dengan desil 1 sebagai kelompok 10 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan terendah dan desil 10 sebagai kelompok 10 persen tertinggi.
Untuk PKH dan Sembako, keluarga pada desil 1 sampai 4 dapat diusulkan sebagai sasaran bantuan sesuai ketentuan program.
Namun, penentuan penerima tetap mengikuti proses verifikasi dan kebijakan program yang berlaku.
Pastikan data sesuai kondisi sebenarnya
Masyarakat yang ingin mengajukan usulan sebaiknya memastikan data identitas dan kondisi sosial ekonomi yang disampaikan sesuai keadaan sebenarnya.
Kesalahan data dapat memengaruhi proses pemadanan dan verifikasi.
Setelah mengajukan usulan, masyarakat juga perlu memantau pembaruan data melalui kanal resmi pemerintah.
Pengajuan melalui kelurahan, desa, aplikasi Cek Bansos, maupun kanal resmi lainnya merupakan langkah untuk menyampaikan kondisi masyarakat, bukan jaminan langsung memperoleh bantuan.
Dengan demikian, warga yang merasa memenuhi syarat tetapi belum masuk data bansos dapat menggunakan jalur resmi untuk mengusulkan diri.
Selanjutnya, pemerintah akan melakukan pemutakhiran dan verifikasi sebelum menentukan kelayakan sesuai ketentuan masing-masing program.(wira)