BACAKORAN.CO – Pihak Kraton Yogyakarta telah memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan praktik pungli yang dialami food truck Bolosego di Alun-Alun Kidul.
Pemilik usaha, Dyah, mengaku sudah mengantongi izin resmi dari Kraton untuk berjualan selama lima hari, namun tetap digetok biaya parkir jutaan rupiah serta diminta jatah oleh pihak tertentu.
Video curhatnya yang beredar luas memicu perdebatan soal premanisme di kawasan cagar budaya.
Netizen kini menunggu klarifikasi dari pihak lain yang disebut-sebut terlibat.
BACA JUGA:OTT Kepala Sekolah Banyuasin, Polisi Sita Uang Rp102 Juta, Ini Kasusnya
Kejadian ini terjadi pada 16 September 2026.
Bolosego, merek kuliner pedas asal Yogyakarta yang sedang mengembangkan konsep food truck, semula berencana mangkal di Alun-Alun Kidul dari 16 hingga 20 September.
Setelah hanya sehari beroperasi, mereka memutuskan berhenti.
Alasan utamanya adalah tekanan pungutan yang dinilai tidak wajar.
BACA JUGA:Ngamuk Bawa Sajam, Ditangkap Polisi, Ternyata Buronan Pelaku Curanmor OKU Timur
Dalam video yang diunggah dan kemudian dibagikan akun X @JogjaUpdate pada 18 September 2026, Dyah menyampaikan keluhannya dengan nada berat.
Ia menjelaskan bahwa meski sudah melalui jalur resmi, timnya tetap dihubungi soal biaya parkir.
“Kita sudah tidak mangkal lagi di sana. Yang seharusnya dari tanggal 16 sampai 20, sudah jadi keputusan tidak kita lanjut. Cukup satu hari saja,” ujar Dyah dalam video tersebut.
Sebagaimana dikutip dari akun X @JogjaUpdate pada tanggal 18 September 2026, pihak Kraton Yogyakarta menegaskan bahwa mereka tidak memfasilitasi atau menyetujui praktik pungli di kawasan Alun-Alun Kidul.
Klarifikasi ini muncul setelah video curhat Bolosego viral dan mendapat perhatian luas.