Nadiem Makarim Akan Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop, Kapan?
Nadiem Makarim Akan Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop--Tempo.co
Sementara itu, Nadiem Makarim, yang menjabat sebagai Mendikbudristek selama periode 2019 hingga 2024, telah menyampaikan pernyataan resminya menanggapi penyelidikan yang sedang berlangsung.
Dalam keterangannya yang disampaikan kepada media di Jakarta Selatan pada Selasa, 10 Juni 2025, Nadiem menyatakan sikap kooperatif dan siap bekerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk mengungkap kebenaran atas dugaan korupsi tersebut.
BACA JUGA:Kebobolan Lagi, Iron Dome Gagal Halau Rudal Iran, Markas IDF Jadi Incaran!
"Saya menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan. Penegakan hukum yang adil dan transparan adalah fondasi negara yang demokratis," tegasnya.
Lebih lanjut, Nadiem menekankan bahwa selama masa jabatannya, ia selalu berupaya merumuskan kebijakan publik berdasarkan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan itikad baik.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk tidak pernah mentoleransi praktik korupsi dalam bentuk apapun.
"Saya percaya bahwa proses hukum yang adil akan mampu membedakan antara kebijakan yang dijalankan dengan niat baik dan pelaksanaannya yang berpotensi menyimpang," katanya.
BACA JUGA:Bukan Kelompok Sembarangan! Ini Profil Hacker Pro-Israel yang Bobol Bursa Kripto dan Bank Iran
BACA JUGA:Mau Kuliah di AS? Syarat Ajukan Visa, Mahasiswa Wajib Buka Akses Medsos, Ini Alasannya!
Dalam kesempatan yang sama, ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap bersikap kritis, namun adil dalam menanggapi situasi ini.
Ia mengajak publik untuk memberikan kepercayaan kepada proses hukum agar bisa berjalan tanpa tekanan dan prasangka, serta berpegang pada semangat untuk memperbaiki sistem yang ada.
Pemeriksaan terhadap Nadiem Makarim diharapkan bisa menjadi bagian penting dalam mengurai simpul persoalan dalam proyek pengadaan perangkat teknologi pendidikan tersebut.
Sekaligus memperjelas tanggung jawab masing-masing pihak yang terlibat, guna menciptakan sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah yang lebih transparan dan akuntabel ke depannya.