Larangan Truk Batubara Gunakan Jalan Umum di Sumsel Diperketat, Gubernur Minta Akselerasi Jalan Khusus Tambang
Herman Deru, resmi mengeluarkan instruksi tegas untuk melarang total truk angkutan batubara melintasi jalan umum--
“Kami minta larangan ini dipercepat demi keselamatan dan ketahanan infrastruktur. Jembatan Enim II sudah masuk daftar perbaikan karena dilewati truk ODOL setiap hari,” ujarnya.
Dalam rapat koordinasi di Griya Agung Palembang, hadir juga Bupati Lahat, PALI, Ogan Ilir, serta Wali Kota Prabumulih. Mereka sepakat tidak memberikan dispensasi satu ruas pun untuk truk batubara.
BACA JUGA:Penyebab Jatuhnya Air India 787 Perlahan Terungkap, Kemungkinan Besar Karena Ini
BACA JUGA:Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani Resmi Ditunjuk Jadi Dirut Bulog, Proses Pensiun Dini Sedang Berjalan
Gubernur Sumsel meminta seluruh pemerintah daerah segera membangun jalan khusus tambang, mengawasi ketat pelaksanaan larangan ini, dan melakukan sosialisasi masif ke pelaku usaha tambang.
Kebijakan ini akan terus dievaluasi secara berkala berdasarkan kondisi di lapangan.
Dengan larangan ini, diharapkan lalu lintas umum bisa lebih tertib, infrastruktur lebih awet, dan aktivitas tambang tetap bisa berjalan tanpa mengorbankan kepentingan publik.