bacakoran.co

Astaghfirullah! Kakek Tega Perkosa Tetangga Autis, Tendang Anak Kecil yang Melihat!

Seorang kakek berinisial IB, warga Kecamatan Kopo, Serang Banten perkosa tetangga autis yang sedang tidur dan menendang anak kecil yang melihat aksinya. Foto ilustrasi aksi pelecehan.--ai generate/ist

BACA JUGA:600 Truk Mogok di Garut! Sopir Tuntut Cabut Aturan ODOL, Distribusi Terancam

BACA JUGA:Kebakaran Pondok Pesantren Al-Inayah Gunungsindur: Korsleting Listrik Hanguskan 3 Kamar Santri

Anak itu lalu melaporkan kejadian tersebut ke warga yang sedang berkumpul di warung terdekat.

Warga Geruduk Rumah, Pelaku Hampir Diamuk Massa

Tak lama kemudian, warga langsung bergerak cepat mendatangi rumah korban.

Mereka mendobrak pintu kamar dan memergoki pelaku tengah beraksi.

BACA JUGA:Viral! Protes Ridwan Kamil Atas Penundaan Penerbangan di Bandara Ngurah Rai, Ini Kronologi Lengkapnya

BACA JUGA:Ponakan Diploma Kemlu Ungkap Arya Daru Pernah Tangani Kasus Ini Sebelum Meninggal Dunia

Guna mencegah amukan massa yang semakin panas, pelaku langsung diamankan ke rumah Ketua RT.

Pelaku Ditangkap dan Terancam 12 Tahun Penjara

Penangkapan terhadap IB dilakukan pada Jumat (11/7/2025) setelah keluarga korban resmi melaporkan kejadian ini ke Mapolres Serang pada 30 Juni.

Kini, pelaku sudah ditahan dan tengah menjalani proses hukum.

BACA JUGA:Laporan Terkait Tuduhan Ijazah Palsu Naik Penyidikan, Jokowi Berharap Nama Baiknya Kembali!

BACA JUGA:Indra Lesmana Kritik Festival Jazz yang Tidak Sepenuhnya Menampilkan Musik Jazz, Promotor Jawab Begini

Ia dijerat dengan Pasal 6 huruf c UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Astaghfirullah! Kakek Tega Perkosa Tetangga Autis, Tendang Anak Kecil yang Melihat!

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co – perbuatan biadab dilakukan seorang kakek berinisial ib (63) yang tega tetangganya sendiri, seorang perempuan berkebutuhan khusus () berusia 47 tahun.

tak cukup sampai di situ, warga kecamatan kopo, kabupaten serang, banten itu juga menendang keponakan korban yang masih anak-anak, lantaran secara tak sengaja menyaksikan aksi bejat sang kakek.

kronologi kejahatan

kapolres serang akbp condro sasongko mengungkap kejadian berlansung pada rabu, 25 juni 2025 pukul 13.30 wib.

saat itu, pelaku mengetahui korban sedang sendirian di rumah.

dengan niat busuk yang telah direncanakan, ib langsung menyelinap masuk ke dalam rumah korban.

korban yang tidak menyadari ancaman di sekitarnya tengah tertidur pulas di dalam kamar.

lalu pelaku menutup pintu kamar dan melancarkan aksi bejatnya.

“tersangka menutup pintu kamar dan melampiaskan nafsu bejatnya kepada korban,” ungkap condro.

saksi bocah ditendang pelaku

yang lebih mengejutkan, keponakan korban yang masih kecil dan sedang bermain di sekitar rumah, melihat langsung adegan awal kejadian itu.

pelaku bahkan menendang perut bocah malang itu hingga terjatuh, sebelum anak tersebut lari ketakutan untuk meminta pertolongan.

anak itu lalu melaporkan kejadian tersebut ke warga yang sedang berkumpul di warung terdekat.

warga geruduk rumah, pelaku hampir diamuk massa

tak lama kemudian, warga langsung bergerak cepat mendatangi rumah korban.

mereka mendobrak pintu kamar dan memergoki pelaku tengah beraksi.

guna mencegah amukan massa yang semakin panas, pelaku langsung diamankan ke rumah ketua rt.

pelaku ditangkap dan terancam 12 tahun penjara

penangkapan terhadap ib dilakukan pada jumat (11/7/2025) setelah keluarga korban resmi melaporkan kejadian ini ke mapolres serang pada 30 juni.

kini, pelaku sudah ditahan dan tengah menjalani proses hukum.

ia dijerat dengan pasal 6 huruf c uu no. 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Tag
Share