bacakoran.co

Nadiem Makarim Kembali Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Laptop Kemendikbud!

Nadiem Makarim Kembali Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Laptop Kemendikbud--detikNews - detikcom

BACAKORAN.CO - Pada hari Selasa, 15 Juli 2025, Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim. 

Pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari proses penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan laptop di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang berlangsung dalam periode 2019 hingga 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyampaikan harapannya agar Nadiem Makarim dapat memenuhi panggilan dan hadir dalam pemeriksaan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. 

Menurut Harli, surat panggilan resmi telah dilayangkan kepada pihak terkait beberapa waktu sebelumnya. 

BACA JUGA:Nadiem Makarim Hadiri Pemeriksaan di Kejagung, Didampingi Hotman Paris dalam Kasus Dugaan Korupsi Laptop

BACA JUGA:Viral Video Wakil Waliota Serang Minta Ditilang Usai Antar Anak Sekolah Tanpa Helm, Ini Klarifikasinya!

Ia menekankan pentingnya kehadiran Nadiem guna mempercepat proses klarifikasi dan pendalaman dalam kasus yang tengah ditangani oleh tim penyidik. 

"Besok sesuai jadwal yang sudah ditentukan dan sudah dilayangkan surat panggilan, kita harapkan yang bersangkutan akan hadir," ujar Harli. 

Meski demikian, Harli mengakui bahwa hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi terkait kehadiran Nadiem dalam pemeriksaan tersebut. 

Ia menyampaikan bahwa pihak Kejagung masih menunggu informasi lanjutan dan tetap berharap mantan menteri tersebut akan hadir sebagaimana yang ia lakukan pada pemeriksaan sebelumnya. 

BACA JUGA:Tegang! Detik-detik Pemotor Tanpa Plat Serang Polisi dengan Sajam saat Razia di Bengkulu Tengah

BACA JUGA:Yoppy Karim Tegaskan Kota Lubuklinggau Siap Menjadi Ibukota Provinsi Sumsel Barat

"Hingga saat ini kami belum menerima informasi apakah yang bersangkutan akan hadir atau tidak. Tetapi tentu kita masih berharap bahwa yang bersangkutan hadir seperti beberapa waktu yang lalu," imbuh Harli.

Sementara itu, dalam konfirmasi terpisah kepada awak media, kuasa hukum Nadiem Makarim, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, menyatakan bahwa kliennya berencana untuk datang memenuhi panggilan Kejagung. 

Nadiem Makarim Kembali Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Laptop Kemendikbud!

Ayu

Ayu


bacakoran.co - pada hari selasa, 15 juli 2025, kejaksaan agung republik indonesia (kejagung) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan menteri pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi (mendikbudristek), nadiem makarim. 

pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari proses penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan laptop di lingkungan kementerian pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi (kemendikbudristek) yang berlangsung dalam periode 2019 hingga 2022.

kepala pusat penerangan hukum kejagung, harli siregar, menyampaikan harapannya agar nadiem makarim dapat memenuhi panggilan dan hadir dalam pemeriksaan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. 

menurut harli, surat panggilan resmi telah dilayangkan kepada pihak terkait beberapa waktu sebelumnya. 

ia menekankan pentingnya kehadiran nadiem guna mempercepat proses klarifikasi dan pendalaman dalam kasus yang tengah ditangani oleh tim penyidik. 

"besok sesuai jadwal yang sudah ditentukan dan sudah dilayangkan surat panggilan, kita harapkan yang bersangkutan akan hadir," ujar harli. 

meski demikian, harli mengakui bahwa hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi terkait kehadiran nadiem dalam pemeriksaan tersebut. 

ia menyampaikan bahwa pihak kejagung masih menunggu informasi lanjutan dan tetap berharap mantan menteri tersebut akan hadir sebagaimana yang ia lakukan pada pemeriksaan sebelumnya. 

"hingga saat ini kami belum menerima informasi apakah yang bersangkutan akan hadir atau tidak. tetapi tentu kita masih berharap bahwa yang bersangkutan hadir seperti beberapa waktu yang lalu," imbuh harli.

sementara itu, dalam konfirmasi terpisah kepada awak media, kuasa hukum nadiem makarim, pengacara kondang hotman paris hutapea, menyatakan bahwa kliennya berencana untuk datang memenuhi panggilan kejagung. 

hotman mengungkapkan bahwa nadiem dijadwalkan tiba di lokasi pemeriksaan pada pukul 08.00 wib. 

“(datang) pukul 08.00 wib,” ujar hotman singkat. ia juga memastikan bahwa dirinya akan turut mendampingi mantan mendikbudristek dalam pemeriksaan tersebut. "ya, saya akan mendampingi nadiem," tambahnya.

sebelumnya, pada selasa, 8 juli 2025, kejagung telah menjadwalkan pemeriksaan awal terhadap nadiem makarim dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop. 

namun, pada waktu itu, nadiem tidak hadir dan meminta penundaan selama satu minggu untuk persiapan dan alasan pribadi. 

pemeriksaan awal ini dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 wib, sebagaimana tercantum dalam surat panggilan resmi kejagung.

tidak hanya itu, nadiem makarim sebelumnya telah diperiksa oleh kejagung pada senin, 23 juni 2025. 

pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan atas dugaan pengkondisian dalam pelaksanaan proyek pengadaan laptop jenis chromebook yang diperuntukkan bagi kegiatan pembelajaran. 

dalam keterangan resmi, harli siregar mengungkapkan bahwa penyidik menaruh perhatian khusus pada sebuah rapat internal yang berlangsung pada tanggal 6 mei 2020. 

rapat tersebut diduga menjadi titik krusial yang mengubah hasil kajian teknis pengadaan perangkat elektronik untuk pendidikan. 

"ada hal yang sangat penting didalami oleh penyidik dalam kaitan dengan rapat pada bulan mei 2020. kita tahu bahwa sebenarnya kajian teknis itu sudah dilakukan sejak april, namun pada akhirnya diubah di bulan juni atau juli," jelas harli.

penyidik menduga bahwa hasil kajian teknis yang semula tidak merekomendasikan penggunaan laptop chromebook tiba-tiba diubah dan dijadikan acuan pengadaan. 

padahal, efektivitas perangkat tersebut dalam mendukung kegiatan pembelajaran sempat dipertanyakan oleh beberapa pihak.

dengan kembalinya agenda pemeriksaan ini, publik menaruh perhatian besar terhadap kelanjutan kasus yang melibatkan salah satu tokoh penting dalam dunia pendidikan dan teknologi indonesia. 

proses hukum yang transparan dan akuntabel menjadi harapan bersama demi menjaga integritas pengelolaan anggaran dan kebijakan di sektor pendidikan nasional.

Tag
Share