Nadiem Makarim Kembali Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Laptop Kemendikbud!

Nadiem Makarim Kembali Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Laptop Kemendikbud--detikNews - detikcom
BACAKORAN.CO - Pada hari Selasa, 15 Juli 2025, Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim.
Pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari proses penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan laptop di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang berlangsung dalam periode 2019 hingga 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyampaikan harapannya agar Nadiem Makarim dapat memenuhi panggilan dan hadir dalam pemeriksaan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Menurut Harli, surat panggilan resmi telah dilayangkan kepada pihak terkait beberapa waktu sebelumnya.
Ia menekankan pentingnya kehadiran Nadiem guna mempercepat proses klarifikasi dan pendalaman dalam kasus yang tengah ditangani oleh tim penyidik.
"Besok sesuai jadwal yang sudah ditentukan dan sudah dilayangkan surat panggilan, kita harapkan yang bersangkutan akan hadir," ujar Harli.
Meski demikian, Harli mengakui bahwa hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi terkait kehadiran Nadiem dalam pemeriksaan tersebut.
Ia menyampaikan bahwa pihak Kejagung masih menunggu informasi lanjutan dan tetap berharap mantan menteri tersebut akan hadir sebagaimana yang ia lakukan pada pemeriksaan sebelumnya.
BACA JUGA:Tegang! Detik-detik Pemotor Tanpa Plat Serang Polisi dengan Sajam saat Razia di Bengkulu Tengah
BACA JUGA:Yoppy Karim Tegaskan Kota Lubuklinggau Siap Menjadi Ibukota Provinsi Sumsel Barat
"Hingga saat ini kami belum menerima informasi apakah yang bersangkutan akan hadir atau tidak. Tetapi tentu kita masih berharap bahwa yang bersangkutan hadir seperti beberapa waktu yang lalu," imbuh Harli.
Sementara itu, dalam konfirmasi terpisah kepada awak media, kuasa hukum Nadiem Makarim, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, menyatakan bahwa kliennya berencana untuk datang memenuhi panggilan Kejagung.