bacakoran.co

Baru Kenal 1 Minggu Via Medsos, Diajak 'Ngamar' Wanitanya Mau Aja, Eh Ternyata Lelakinya Garong

Tersangka Bayu Waskito alias Pepek--

BACAKORAN.CO -- Seorang wanita berinisial Es (39) warga Dusun III Desa Jajaran Baru II Trans Blok-C Kecaatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan bernasib sial.

Setelah 'ditiduri' di sebuah kamar kos oleh Bayu Waskito alias Pepek (28) warga Dusun IV Desa Tegal Rejo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas, ternyata dai baru tahu jika pria itu adalah garong alias pencuri.

Bayu Waskito alias Pepek, kabur membawa sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi  BG 3318 GAD miliknya Es. 

Padahal Es baru sekitar 1 minggu kenal dengan Bayu Waskito alias Pepek. Perkenalan itu terjadi setelah Es merasa tersanjung ketika pria bertato itu merayunya.

BACA JUGA:Jadi Korban Curanmor, Wanita Lapor ke Penyidik Malah Dimintai 3,5 Juta dan Viral, Kapolres Jaktim Ungkap Ini!

BACA JUGA:Pelaku Curanmor dan '480' nya Digulung Tim Landak Musi Rawas

Peristiwa yang membuat Es merasa dirugikan dan melapor ke polisi itu terjadi pada Rabu 9 Juli 2025 sekira pukul 14.00 WIB.

Bagaimana ceritanya? Kapolres Lubuk Linggau, Sumatera Selatan,  AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kapolsek Lubuklinggau Timur I,  AKP Rodiman, menjelaskan, kasus pencurian motor yang dilaporkan korban berawal perkenalan korban Es  dengan tersangka Bayu Waskito alias Pepek di media sosial facebook.

Setelah 1 minggu kenal, keduanya membuat janji untuk bertemu di Kos Pelangi,  Jl Junaidi RT 01 Kelurahan Watervang Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau.

Keduanya jumpa pada Rabu 9 Juli 2025 sekira  pukul 11.30 WIB. Es yang sudah dewasa ketika itu mau saja datang dan masuk ke kamar D7 Pelangi Kos menemui pria yang menggodanya di media sosial.

BACA JUGA:3 Turis Celaka Beruntun, Jalur Pendakian Rinjani Ditutup Sementara, Kapan Buka Lagi?

BACA JUGA:Terbaru, Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Setuju untuk Tes DNA, Ini Pernyataannya!

Kamar kos itu diduga sudah di sewa oleh Bayu Waskito alias Pepek sehari sebelumnya. Informasinya di dalam kamar kos itu, dua sejoli bukan suami istri ini melakukan hubungan badan.

Setelah sama-sama puas, Es masuk ke kamar mandi untuk membersihkan diri.

Nah diduga, saat Es di dalam kamar mandi, Bayu Waskito alias Pepek memeriksa barang bawaan Es yang ada di dekat tempat tidur. Diam-diam pria itu mengambil kunci sepeda motor milik Es.

Ketika Es keluar dari kamar mandi dan kembali memakai pakaian, Bayu Waskito alias Pepek meminta Es menunggu di kamar dan dia buru-buru pamit dengan alasan hendak membeli makanan untuk makan siang. Es setuju.

BACA JUGA:Jerami Bikin Celaka! Pemotor Terjun ke Irigasi di OKU Timur, Ini Kronologinya

Baru Kenal 1 Minggu Via Medsos, Diajak 'Ngamar' Wanitanya Mau Aja, Eh Ternyata Lelakinya Garong

Doni Bae

Doni Bae


bacakoran.co -- seorang berinisial es (39) warga dusun iii desa jajaran baru ii trans blok-c kecaatan megang sakti kabupaten musi rawas, sumatera selatan bernasib sial.

setelah 'ditiduri' di sebuah oleh (28) warga dusun iv desa tegal rejo kecamatan tugumulyo kabupaten musi rawas, ternyata dai baru tahu jika pria itu adalah alias pencuri.

bayu waskito alias pepek, kabur membawa sepeda motor yamaha mio bernomor polisi  bg 3318 gad miliknya es. 

padahal es baru sekitar 1 minggu kenal dengan bayu waskito alias pepek. perkenalan itu terjadi setelah es merasa tersanjung ketika pria bertato itu merayunya.

peristiwa yang membuat es merasa dirugikan dan melapor ke polisi itu terjadi pada rabu 9 juli 2025 sekira pukul 14.00 wib.

bagaimana ceritanya? kapolres lubuk linggau, sumatera selatan,  akbp adithia bagus arjunadi melalui kapolsek lubuklinggau timur i,  akp rodiman, menjelaskan, kasus pencurian motor yang dilaporkan korban berawal perkenalan korban es  dengan tersangka bayu waskito alias pepek di media sosial facebook.

setelah 1 minggu kenal, keduanya membuat janji untuk bertemu di kos pelangi,  jl junaidi rt 01 kelurahan watervang kecamatan lubuklinggau timur i, kota lubuklinggau.

keduanya jumpa pada rabu 9 juli 2025 sekira  pukul 11.30 wib. es yang sudah dewasa ketika itu mau saja datang dan masuk ke kamar d7 pelangi kos menemui pria yang menggodanya di media sosial.

kamar kos itu diduga sudah di sewa oleh bayu waskito alias pepek sehari sebelumnya. informasinya di dalam kamar kos itu, dua sejoli bukan suami istri ini melakukan hubungan badan.

setelah sama-sama puas, es masuk ke kamar mandi untuk membersihkan diri.

nah diduga, saat es di dalam kamar mandi, bayu waskito alias pepek memeriksa barang bawaan es yang ada di dekat tempat tidur. diam-diam pria itu mengambil kunci sepeda motor milik es.

ketika es keluar dari kamar mandi dan kembali memakai pakaian, bayu waskito alias pepek meminta es menunggu di kamar dan dia buru-buru pamit dengan alasan hendak membeli makanan untuk makan siang. es setuju.

namun ditunggu cukup lama, bayu waskito alias pepek tak muncul-mucul. es mulai curiga.  dia keluar dari kamar kos sambil melihat situasi. betapa kagetnya es, ternyata sepeda motor miliknya tidak ada di tempat parkir.

es kemudian memeriksa barang bawannya, ternyata kunci sepeda motornya juga hilang. es langsung menduga jika sepeda motor miliknya dibawa kabur bayu waskito alias pepek. es kemudian melaporkan kejadian ini ke polsek lubuklinggau timur.

polisi langsung melakukan penyelidikan. sejumlah tim elang timur unit reksrim diterjunkan mencari petunjuk. “berdasarkan rekaman cctv, diketahui jika sepeda motor korban dibawa oleh bayu yang di kenal korban,” jelas akp rodiman.

polisi kemudian melakukan pencarian. beberapa hari kemudian diketahui ternyata bayu waskito alias pepek  ditangkap oleh anggota polres musi rawas di kelurahan megang sakti dalam kasus lain.

dalam pemeriksaan tim elang timur pada kamis 17 juli 2025, tersangka bayu waskito alias pepek mengakui telah mencuri sepeda motor korban es.  "tersangka mengaku mengambil kunci sepeda motor milik korban, saat korban sedang di kamar mandi lalu membawa kabur sepeda motornya,"jelas kapolsek.

kepada petugas, tersangka mengaku jika sepeda motor korban telah dijual kepada temannya, bernama juwarok di desa semangus lama kecamatan muara lakitan kabupaten musi rawas  sebesar rp2 juta, namun baru dibayar rp500 ribu.

“tersangka merupakan residivis kasus pencurian pada 2022, sekarang  ditahan di polres musi rawas,” jelas akp rodiman.

Tag
Share