Mangkir Panggilan 3 Kali, Riza Chalid Terancam DPO dan Red Notice!
Mangkir panggilan resmi dari Kejagung sebanyak tiga kali, raja minyak M Riza Chalid terancam masuk DPO dan diajukan Red Notice ke Interpol.--kolase @bacakoran.co dan linkedin/ist
Meskipun saat itu Pertamina belum butuh tambahan penyimpanan BBM.
Riza bahkan diduga kuat ikut menentukan harga kontrak yang sengaja digelembungkan, serta menghilangkan skema kepemilikan aset agar merugikan negara.
BACA JUGA:Kemenag Urus 2 Hal iniu Usai Tak Lagi Urusi Haji, Apa Saja Itu?
Jejak Pelarian yang Misterius
Sempat beredar kabar jika Riza kabur ke Singapura.
Namun pemerintah Singapura langsung membantah.
Bahkan, Kementerian Luar Negeri Singapura mengonfirmasi jika Riza tidak berada di negara itu dan sudah lama tak masuk wilayah mereka.
BACA JUGA: Tak Lagi Urus Haji, Tugas Kementerian Agama Menjadi Ringan?
BACA JUGA:5 Tahun Melenggang Bebas! Silfester Matutina Kasus Fitnah Jusuf Kalla dan Tak Ditahan, Kok Bisa?
“Jika diminta secara resmi, Singapura akan membantu Indonesia sesuai hukum internasional,” kata juru bicara Kemenlu Singapura, 16 Juli 2025.
Daftar Tersangka Makin Panjang, Total Sudah 18 Orang
Hingga Juli 2025, Kejagung telah menetapkan 18 tersangka.
Terbaru, pada 10 Juli, sembilan nama ditetapkan, termasuk petinggi Pertamina dan pengusaha dari sektor minyak dan gas.
BACA JUGA:Prabowo Subianto Dianugerahi Medali Kehormatan dari Militer AS atas Kepemimpinan Visioner