Viral Buruh Jahit Pekalongan Kaget Dapat Klarifikasi Pajak Rp2,9 Miliar, Diduga NIK Disalahgunakan
Buruh jahit Pekalongan kaget diklarifikasi pajak Rp2,9 miliar./Kolase Bacakoran.co--Freepik.com
Dalam wawancara dengan Metro TV, Ismanto menambahkan bahwa ada kemiripan nama dalam KTP dan NIK, namun terdapat perbedaan pada alamat RT dan RW.
Ia berharap pihak berwenang dapat mengusut dugaan penyalahgunaan identitas ini agar dirinya terbebas dari tanggung jawab atas transaksi yang tidak pernah dilakukan.
"Kaget saya (setelah menerima tagihan itu). Saya cuman diam di dalam kamar saja," kata Ismanto.
Penjelasan Resmi dari KPP Pratama Pekalongan
Kepala KPP Pratama Pekalongan, Subandi, membenarkan bahwa surat tersebut memang resmi dari institusinya.
Ia menjelaskan bahwa kunjungan petugas pajak hanya bersifat klarifikasi atas transaksi besar yang terdeteksi dalam sistem.
BACA JUGA:Heboh! Jualan di Marketplace Bakal Kena Potong Pajak Otomatis!
"Betul, surat itu resmi dan teman-teman kami datang dengan surat tugas. Kami hanya ingin klarifikasi, karena dalam data kami ada transaksi atas nama yang bersangkutan senilai Rp2,9 miliar, bukan Rp2,8 miliar. Itu bukan nilai pajaknya ya, tapi nilai transaksi," kata Subandi.
Subandi juga menyebut bahwa kasus serupa pernah terjadi di Pekalongan, di mana NIK seorang buruh digunakan oleh bosnya untuk keperluan bisnis.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan lebih lanjut jika wajib pajak merasa tidak pernah melakukan transaksi tersebut.
"Intinya kami hanya menanyakan saja. Bisa jadi juga NIK-nya pernah dipinjam. Makanya kita lakukan klarifikasi langsung. Kalau ternyata bukan dia, ya kita proses kroscek lebih lanjut," jelasnya.
Imbauan untuk Waspada terhadap Penyalahgunaan Data
Subandi mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan meminjamkan KTP, NIK, atau NPWP kepada orang lain.
BACA JUGA:Sri Mulyani Minta Dirjen Pajak Benahi Lagi Sistem Coretax, Ini Alasannya!
BACA JUGA:Ada Kejanggalan Data Pajak di Laporan Keuangan Negara? Ini Kata BPK!