Resmi! Gaji Hakim Naik hingga 280 Persen, Diumumkan Langsung oleh Presiden Prabowo
Gaji hakim naik 280 persen, prabowo resmi umumkan kebijakan bersejarah!--
BACAKORAN.CO - Pemerintah Indonesia membuat gebrakan besar di sektor hukum.
Dalam pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR RI (15 Agustus 2025), Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim hingga 280 persen.
Kebijakan ini langsung disambut tepuk tangan meriah di Kompleks Parlemen Senayan.
Langkah ini dianggap sebagai salah satu cara paling konkret untuk memperkuat integritas lembaga peradilan dan mencegah potensi korupsi di tubuh aparat hukum.
BACA JUGA:Verrel Bramasta Resmi Jadi Duta Maritim Tanpa Digaji Tuai Pro-Kontra Netizen: Kok Bisa?
Presiden menyampaikan bahwa kenaikan gaji ini bukan sekadar tunjangan, tapi bagian dari strategi nasional untuk menegakkan hukum secara bersih dan berwibawa:
“Gaji hakim telah kami naikkan hingga 280 persen,” tegas Prabowo.
Ada beberapa tujuan utama:
-
Memberikan kesejahteraan yang layak untuk mencegah praktik suap dan tekanan finansial.
-
Menarik minat hakim muda agar tetap fokus dan berkarier secara profesional.
BACA JUGA:Viral Kepergok Curi Ubi, Pemuda di Sumut Dibakar Oknum Polisi dan ASN: Saya Gak Mau Damai!
-
Menjamin independensi pengadil di pengadilan agar bebas dari intervensi pihak mana pun.