Resmi! Gaji Hakim Naik hingga 280 Persen, Diumumkan Langsung oleh Presiden Prabowo
Gaji hakim naik 280 persen, prabowo resmi umumkan kebijakan bersejarah!--
Kenaikan tertinggi bahkan diberikan kepada hakim junior, sebagai bentuk investasi generasi peradilan masa depan.
Hal ini sudah sempat disinggung Prabowo sejak Juni 2025 saat pelantikan hakim di Istana Negara.
“Demi kesejahteraan, gaji hakim akan dinaikkan, dan kenaikan tertinggi untuk golongan tertentu adalah sebesar 280%. Golongan tertinggi adalah hakim paling junior,” tegas Prabowo saat itu.
BACA JUGA:Stok Ludes dalam Hitungan Jam! Gerakan Pangan Murah di Jateng Jadi Solusi Harga Tinggi
BACA JUGA:Diduga Mengantuk, Sopir Truk Tabrak Pembatas Tol Jakarta Barat dan Terguling, Ini Kronologinya!
Menurut Presiden, kesejahteraan hakim adalah fondasi integritas dan keadilan.
Selain menertibkan sistem internal, ia juga menekankan bahwa pemerintah sedang gencar membongkar kasus korupsi hingga menata ulang pemanfaatan sumber daya alam (SDA) ilegal.
Dukungan hakim menjadi kunci agar proses hukum berjalan tegas dan adil tanpa tekanan politik maupun ekonomi.
Dalam pidatonya, Prabowo juga menyoroti Komisi Yudisial (KY) yang berperan penting menjaga wajah peradilan.
BACA JUGA:Sempat Ditutupi, Ini Kronologi Kasus Lee Ji Hoon Diduga KDRT Istri, Endingnya Bikin Melongo
Beberapa data kinerja KY yang disampaikan:
-
Menyeleksi 9 calon hakim agung & 3 ad hoc di Mahkamah Agung (2024 – Juli 2025).
-
Menerima 3.752 laporan pelanggaran etik hakim.
-
Mengusulkan 116 sanksi terhadap hakim yang terbukti melanggar kode etik.