Geledah Rutan Prabumulih, Tim Gabungan Temukan Benda-benda Terlarang, Pelaku Terancam Sangsi
Tim Gabungan, Kamis (28/8) menggelar razia di Rutan Kelas II B Prabumulih. (foto : ist)--
BACAKORAN.CO -- Tim gabungan petugas keamanan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Prabumulih, Polres Prabumulih serta TNI, Kamis siang 28 Agustus 2025 menggeledah seluruh ruang tahanan rutan tersebut.
Penggeledahan dilakukan dalam rangka razia rutin menjaga keamanan dan ketertiban rutan.
Salah satu target razia tersebut adalah narkoba, penggunaan benda terlarang seperti ponsel, senjata tajam dan yang lainnya.
Razia siang itu dipimpin Kepala Rutan (Karutan Prabumulih), Sandy Wiguna SKom MSi, didampingi Kepala Satuan Pengamanan Rutaan M Fadli Noval STrPAS.
BACA JUGA:Emak-Emak Serbu Rutan Cipinang: Sambut Tom Lembong Bebas dengan Yel-Yel & Spanduk THXWO!
BACA JUGA:Jelang Malam Petugas Razia Lapas Kelas IIB Muaradua, Antipasi Barang Ilegal
Sebelum razia dadakan dilakukan, seluruh warga binaan rutan yang menghuni kamar dari sejumlah bok tahanan diminta keluar dan berkumpul di dalam Rutan. Mereka tidak diberitahu jika petugas akan melakukan penggeledahan.
Saat semua warga binaan sudah keluar, petugas langsung memeriksa dengan seksama seluruh isi ruang tahanan. Satu persatu benda-benda dan pakaian milik pemghuni di periksa.
Hasilnya, tim gabungan menemukan sejumlah barang terlarang yang tidak seharusnya berada di dalam Rutan. benda-benda itu dikumpulkan dan di konfirmasih siapa pemiliknya.
Benda-benda yang diamankan diantaranya 6 silet cukur, 2 korek api, 2 set kartu remi, 1 set kartu domino, 11 sendok stainles, 7 sikat gigi, 5 paku, 2 kabel, 2 botol kaca dan 2 briket.
Kepala Rutan Kelas II B Prabumulih melalui Kepala Satuan Pengamanan Rutaan M Fadli Noval STrPAS ketika dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya menemukan sejumlah benda terlarang dari razia gabungan tersebut.
“Razia ini rutin dilakukan meningkatkan keamanan Rutan Prabumulih, khususnya agar barang-barang terlarang tidak masuk ke dalam blok hunian,” ujarnya.
Ia menegaskan, warga binaan yang terbukti memiliki barang-barang tersebut akan dikenakan sanksi tegas. “Sanksinya berupa strap sel (penghukuman dalam sel khusus). Kami pastikan aturan ditegakkan,”katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan pelaksanaan razia itu berlangsung aman dan kondusif. Semua barang terlarang yang ditemukan selanjutnya akan dimusnahkan.