BEM SI Akui Belum Puas dengan Sikap DPR Meski Tunjangan Sudah Dipangkas: Kita Akan Lakukan Konsolidasi

BEM SI belum puas meski DPR pangkas tunjangan. Konsolidasi akan digelar untuk lanjutkan tuntutan soal RUU Perampasan Aset dan evaluasi kabinet./Kolase Bacakoran.co--Instagram @dpr_ri dan @bem_si
Total gaji dan tunjangan (melekat): Rp 16.777.680.
Tunjangan konstitusional
- Biaya peningkatan komunikasi intensif dengan masyarakat: Rp 20.033.000
- Tunjangan kehormatan anggota DPR RI: Rp 7.187.000
- Peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran sebagai pelaksanaan konstitusional dewan: Rp 4.830.000
- Honorarium kegiatan peningkatan fungsi dewan
- fungsi legislasi: Rp 8.461.000
- fungsi pengawasan: Rp 8.461.000
- fungsi anggaran: Rp 8.461.000
BACA JUGA:Resmi, DPR RI Setuju Ahmad Sahroni sampai Uya Kuya Tak Terima Gaji dan Tunjangan!
Total tunjangan konstitusional: Rp 57.433.000
Total bruto: Rp 74.210.680
Pajak PPH 15% (total tunjangan konstitusional): Rp 8.614.950
Take home pay: Rp 65.595.730.
Meski angka tersebut telah mengalami pemangkasan, BEM SI tetap menyuarakan ketidakpuasan.
Dalam gelombang demonstrasi yang digelar sepekan sebelumnya di Jakarta dan berbagai kota lain, BEM SI menyampaikan 13 poin tuntutan kepada pemerintah dan DPR.
Di antaranya adalah pemangkasan lebih lanjut tunjangan legislatif, percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset, evaluasi total terhadap kabinet Merah Putih, serta peningkatan kesejahteraan guru dan dosen.
Muzammil menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan konsolidasi untuk menentukan arah gerakan selanjutnya.
BACA JUGA:Fraksi Nasdem Minta DPR Hentikan Gaji dan Tunjangan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach? Cek Faktanya!
“Kita akan lakukan konsolidasi segera untuk membawa arah gerakan ke depan,” jelasnya.