bacakoran.co

Ferry Irwandi Dituding Adu Domba Warga dengan TNI-Polri, Begini Responsnya

Ferry irwandi dituding adu domba warga dengan TNI-Polri, begini responsnya--

BACAKORAN.CO - Isu panas tengah bergulir antara TNI dan CEO Malaka Project, Ferry Irwandi.

Namanya terseret setelah diduga melontarkan pernyataan provokatif yang dianggap bisa memicu perpecahan antara masyarakat dengan aparat.

Dansatsiber TNI, Brigjen Juintah Omboh Sembiring, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana yang melibatkan Ferry.

Menurut TNI, pernyataan Ferry di ruang publik, baik lewat media sosial maupun wawancara, dinilai sarat dengan fitnah, kebencian, dan disinformasi.

BACA JUGA:TNI Tak Bisa Lapor Ferry Irwandi ke Polisi, Ini Penjelasan Lengkap Soal Aturan MK

BACA JUGA:Santai! Ferry Irwandi Tanggapi Kasus Dugaan Tindak Pidana Laporan TNI: Saya Tidak Pernah Dididik Jadi Pengecut

“Intinya, ada dugaan pernyataannya dimanipulasi dengan framing tertentu untuk menciptakan citra negatif terhadap TNI,” jelas Kapuspen TNI Brigjen Freddy Ardianzah, Rabu (10/9/2025).

Lebih lanjut, Freddy menyebut bahwa ucapan Ferry tidak hanya merugikan institusi TNI, tetapi juga bisa memicu keresahan di masyarakat.

Bahkan, hal ini dianggap berpotensi mengadu domba masyarakat dengan aparat, serta TNI dengan Polri.

“Jika dibiarkan, pernyataan semacam ini bisa mengganggu persatuan, kesatuan bangsa, bahkan stabilitas keamanan nasional,” tambahnya.

BACA JUGA:Misteri Tanggul Beton di Laut Cilincing! Pemprov DKI dan Kementerian PU Bantah Keterlibatan dalam Pembangunan

BACA JUGA:Polisi Ungkap Lebih dari 10 Akun Media Sosial Sebar Provokator Demo Bandara Soetta, Begini Faktanya

Namun, setelah menelaah laporan TNI, Polda Metro Jaya menilai kasus ini tidak bisa diproses hukum.

Alasannya, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 105/2024, pencemaran nama baik harus dilaporkan oleh perorangan, bukan oleh institusi.

Ferry Irwandi Dituding Adu Domba Warga dengan TNI-Polri, Begini Responsnya

Melly

Melly


bacakoran.co - isu panas tengah bergulir antara tni dan ceo malaka project, .

namanya terseret setelah diduga melontarkan pernyataan provokatif yang dianggap bisa memicu perpecahan antara masyarakat dengan aparat.

dansatsiber tni, brigjen juintah omboh sembiring, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan polda metro jaya terkait dugaan tindak pidana yang melibatkan ferry.

menurut tni, pernyataan di ruang publik, baik lewat media sosial maupun wawancara, dinilai sarat dengan fitnah, kebencian, dan disinformasi.

“intinya, ada dugaan pernyataannya dimanipulasi dengan framing tertentu untuk menciptakan citra negatif terhadap tni,” jelas kapuspen tni brigjen freddy ardianzah, rabu (10/9/2025).

lebih lanjut, freddy menyebut bahwa ucapan ferry tidak hanya merugikan institusi tni, tetapi juga bisa memicu keresahan di masyarakat.

bahkan, hal ini dianggap berpotensi mengadu domba masyarakat dengan aparat, serta tni dengan polri.

“jika dibiarkan, pernyataan semacam ini bisa mengganggu persatuan, kesatuan bangsa, bahkan stabilitas keamanan nasional,” tambahnya.

namun, setelah menelaah laporan tni, polda metro jaya menilai kasus ini tidak bisa diproses hukum.

alasannya, berdasarkan putusan mahkamah konstitusi (mk) nomor 105/2024, pencemaran nama baik harus dilaporkan oleh perorangan, bukan oleh institusi.

tni pun menghormati ketentuan hukum tersebut dan menyatakan akan mempertimbangkan langkah selanjutnya dengan cermat.

“langkah hukum yang dilakukan bukan semata demi kepentingan institusi, tetapi juga demi menjaga martabat prajurit dan persatuan bangsa,” tegas freddy

di sisi lain, ferry irwandi buka suara soal tudingan provokasi yang dialamatkan kepadanya.

melalui akun instagram pribadinya, ia membantah kabar bahwa dirinya menghindar dari tni.

“dear jenderal, saya tidak lari ke mana-mana. setelah nomor saya di-doxxing, saya tetap tidak pernah ganti nomor. jadi kalau dibilang susah dihubungi, faktanya saya tidak pernah dikontak,” tulis ferry pada senin (8/9/2025).

kasus ini kini menjadi sorotan publik karena melibatkan dua pihak besar: tni sebagai institusi pertahanan negara, dan seorang pengusaha yang cukup dikenal di ranah digital.

meski polda metro jaya tak bisa memproses hukum, publik menanti apakah tni akan menempuh jalur hukum lain atau memilih penyelesaian secara damai.

Tag
Share