Dipaksa Terima Uang Rp240 Juta, Lansia di Kebumen Bongkar Dugaan Penculikan dan Tekanan dari Oknum DPRD

Lansia di Kebumen diduga diculik dan dipaksa tanda tangan dokumen sengketa tanah. Nama anggota DPRD ikut terseret, kasus kini diselidiki polisi./Kolase Bacakoran.co--Instagram @feedgramindo
“Kami melihat adanya dugaan praktik yang tidak etis dan upaya kriminalisasi terhadap warga lansia,” tegas Aksin.
Ia juga meminta perhatian dari Kapolri, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta elite partai politik untuk menindaklanjuti kasus ini secara serius.
Aksin mendesak ketua umum dari PKB dan PDI-P untuk mengambil tindakan tegas terhadap anggota yang diduga terlibat.
“Kami berharap ada tindakan tegas terhadap anggota yang diduga terlibat dalam kasus ini,” tambahnya.
Respons DPRD dan Kepolisian
BACA JUGA:Tunaikan Janji, Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie Kawal Aspirasi Mahasiswa hingga ke Senayan
BACA JUGA:Pemerintah Siapkan Dana Hampir Rp900 Miliyar untuk Perbaikan Fasum-Gedung DPRD yang Rusak saat Demo
Ketua DPRD Kebumen, Saman, saat dikonfirmasi terkait dugaan keterlibatan salah satu anggotanya, menyatakan belum bisa memberikan penjelasan karena sedang berada di luar kota.
“Ngapunten posisi saya lagi di Semarang sama Bupati ini, jadi belum tahu persis,” ujarnya.
Sementara itu, oknum anggota DPRD berinisial S yang disebut dalam kronologi juga belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut.
“Blm bisa skrg mas. Pangapunten,” jawabnya singkat melalui WhatsApp dilansir Bacakoran.co dari Instagram @feedgramindo.
Kasat Reskrim Polres Kebumen menyatakan bahwa laporan telah diterima dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan.
Upaya konfirmasi kepada pihak-pihak yang diduga terlibat masih terus dilakukan.
Kasus ini kini berada di tangan Polres Kebumen. Publik dan tim kuasa hukum berharap agar penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan transparan.
Dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD dalam tindakan intimidatif terhadap warga lansia menjadi sorotan serius, terutama dalam konteks perlindungan hak-hak masyarakat kecil.