Israel Menggila Serang Doha, Hamas Tuding AS Terlibat dalam Serangan ini!
Hamas Menuding AS Terlibat dalam Serangan Israel ke Qatar --VOI
BACAKORAN.CO - Hamas menuding Amerika Serikat telah terlibat dalam serangan Israel ke Doha, Qatar.
Hamas menyebutkan serangan Tel Aviv itu sebagai "pembunuhan terhadap seluruh proses negosiasi".
Hamas menuding Israel dengan serangannya di Qatar, adalah cara untuk menggagalkan perundingan gencatan senjata Gaza yang kembali dilanjutkan beberapa pekan terakhir.
"Kejahatan ini adalah pembunuhan terhadap seluruh proses negosiasi dan penargetan yang disengaja terhadap peran saudara-saudara kita yang melakukan mediasi di Qatar dan Mesir," kata seorang pejabat Hamas, Fawzi Barhoum, dalam pernyataannya seperti dilansir AFP dan Al Arabiya, Jumat (12/9/2025).
BACA JUGA:Israel Bombardir Doha! PM Qatar Murka, Sebut Netanyahu ‘Narsis’! Siapkan Serangan Balasan?
BACA JUGA:Qatar Bantah Pengakuan Trump Informasikan Rencana Serangan Israel ke Doha, Bilang Begini!
Sebelumnya aksi Israel membombardir Doha pada Selasa (9/9/2025) membuat Perdana Menteri (PM) Qatar, Mohammed bin Abdulrahman bin Jassim Al-Thani murka.
Al Thani pun melontarkan kecaman keras terhadap PM Israel Benjamin Netanyahu yang disebutnya “narsis dan berbahaya”.
“Serangan ini bukan hanya pelanggaran hukum internasional, tapi juga (penghinaan terhadap) standar moral,” tegas Al-Thani seperti dilansir dari CNN.
Ia menyebut serangan rudal Israel sebagai sebuah ironi terhadap sebuah negara yang justru berperan sebagai mediator resmi perdamaian Gaza.
BACA JUGA:Bali Dilanda Banjir Besar, 2 Korban Meninggal, Jalan Raya Gilimanuk-Denpasar Lumpuh
BACA JUGA:Derasnya Hujan Picu Longsor dan Banjir di Bali, Dua Warga Jembrana Tewas Terseret Arus
“Bagaimana mungkin negara yang hadir di meja mediasi justru mengirimkan rudal ke tuan rumahnya? Standar moral apa yang tersisa di sini?” sindirnya tajam.
Korban Jiwa dan Ancaman Balasan
Serangan Israel itu dilaporkan menewaskan seorang pejabat keamanan Qatar dan lima anggota Hamas. Al-Thani menegaskan negaranya berhak membalas dan kini sudah membentuk tim hukum internasional untuk meninjau langkah selanjutnya.